Rilis Indonesia.Com~Lampung— Gelombang penyampaian aspirasi dari kalangan pekerja direncanakan berlangsung di Lampung, Rabu (19/8/2026). Sekitar 1.500 pekerja dari sejumlah unit usaha kelompok Bumi Waras atau Sungai Budi Grup disebut akan bergerak menuju Mapolda Lampung.
Peserta aksi berasal dari beberapa wilayah, di antaranya Lampung Tengah, Tulang Bawang dan Bandar Lampung. Sebelum menuju lokasi aksi, para peserta dijadwalkan melakukan konsolidasi di kawasan Rest Area 86, Kota Baru, Bandar Lampung.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, mobilisasi massa akan menggunakan puluhan kendaraan bus. Sejumlah rombongan dari Lampung Tengah juga akan bergerak sejak pagi hari dengan pengawalan aparat kepolisian.
Dalam aksi tersebut, peserta disebut akan menggunakan pita sebagai identitas kelompok. Penyelenggara aksi menekankan agar seluruh peserta menjaga ketertiban serta menyampaikan aspirasi tanpa melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan.
Salah satu poin yang menjadi perhatian massa adalah dugaan pembakaran dan perusakan fasilitas PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di wilayah Marga Anak Tuha, Lampung Tengah. Mereka meminta aparat penegak hukum melakukan proses hukum secara profesional terhadap pihak-pihak yang nantinya terbukti terlibat.
Rencana aksi tidak hanya menyasar Polda Lampung. Massa juga disebut akan menyampaikan aspirasi kepada jajaran Polres Lampung Tengah serta Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Persoalan tersebut berawal dari konflik terkait lahan yang telah berlangsung dalam waktu cukup panjang. Ketegangan kemudian berkembang hingga terjadi aksi massa yang mengakibatkan sejumlah aset perusahaan mengalami kerusakan, termasuk bangunan dan kendaraan operasional.
Situasi di lokasi ketika itu sempat berlangsung tegang setelah massa dalam jumlah besar berada di kawasan perusahaan. Aparat keamanan kemudian melakukan langkah pengamanan guna mencegah terjadinya benturan maupun gangguan keamanan yang lebih luas.
Rencana aksi pekerja tersebut menjadi perhatian publik mengingat persoalan yang diangkat berkaitan dengan konflik lahan dan dugaan tindak pidana terhadap aset perusahaan.(Red)

