RILIS INDONESIA.COM – Bandar Lampung – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemerintah Provinsi Lampung berinisial SJ diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap saudara kandung yang dilakukan secara bersama-sama.
Perkara tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Polsek Tanjung Karang Barat (TKB) membenarkan adanya pemeriksaan terkait laporan tersebut. Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa perkara telah memasuki tahap penyidikan (sidik).
Pemeriksaan terhadap SJ dilakukan pada 24 Agustus 2026. SJ datang dan menjalani pemeriksaan dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Namun, setelah pemeriksaan selesai, SJ bersama pengacaranya terlihat langsung meninggalkan lokasi.
Saat awak media berupaya meminta keterangan mengenai hasil pemeriksaan maupun perkembangan perkara yang sedang dihadapinya, SJ tidak memberikan penjelasan dan langsung menuju mobil, kemudian meninggalkan lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan langsung dari SJ maupun kuasa hukumnya mengenai dugaan perkara tersebut ataupun hasil pemeriksaan yang dilakukan kepolisian.
Sementara itu, proses hukum masih berjalan di Polsek TKB.
Perkembangan perkara selanjutnya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai dugaan tindak pidana serta pihak-pihak yang terlibat.
Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini berdasarkan keterangan resmi dari pihak berwenang dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.(Red)

