Curi Laptop Sekolah, Pria di Sidomulyo Diamankan Polisi

ELVIANA.A.Md.KL
2 Menit Baca

RILISINDONESIA.COM – LAMPUNG SELATAN- Pemuda berinisial FTD (24) ditangkap Unit Reskrim Polseklyo bersama karena diduga mencuri laptop di SDN 1 Budidaya Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan, pada Selasa (13/10/2026) sekira pukul 10.30 Wib.

Menurut Kapolsek Sidomulyo AKP Peri Irawan penangkapan FTD berawal dari laporan karyawan Honorer SDN 1 Budi daya yang kehilangan satu unit laptop milik sekolah.

“ Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan telah mengakui melakukan aksi pencurian laptop sekolah,” ujar Peri Irawan.

Lebih lanjut Kapolsek Sidomulyo AKP Peri Irawan SH, MH mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan SH, SIK, MM, M. si memaparkan kronologi kejadian, pada Senin (21/09/2026) sekira jam 07.30 wib, Salah satu staf sekolah curiga saat masuk keruang operator mendapati lemari buku tempat menyimpan laptop terbuka.

- Advertisement -

“Staf sekolah kemudian mengecek dan ternyata laptop Laptop warna Hitam dengan merk Acer dan dan Note Book warna Silver merk Zyrex Notebook Cruiser 22 tidak ada dalam lemari. atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 23.000.000,- (Dua puluh Tiga Juta Rupiah) Kemudian korban melaporkan masalahnya ke SPKT Polsek Sidomulyo untuk di tindak lanjuti” . Terang Kapolsek.

Atas laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Sidomulyo yang di pimpin Kanit Reskrim Aiptu M. Aripin kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap FYD serta mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Laptop Merk Zyrek warna Silver, 1(satu) Buah Casan merk Zyrek, 1 (satu) Buah Tas Merk Acer Warna Hitam, 1 (satu) Buah Kardus Merk Zyrek, 1 (satu) Buah Kardus Merk Acer guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatan nya pelaku akan dijerat dengan Pasal 447 UUD RI no 01 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan. (ZHOE)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *