Densus 88 Tangkap 11 Orang Terkait Jaringan Terorisme di Jawa Barat hingga Maluku Utara

ELVIANA.A.Md.KL
2 Menit Baca
Ilustrasi penangkapan terorisme.

RILIS INDONESIA.Com – Jakarta, – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 orang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Penindakan terhadap para terduga dilakukan secara serentak di enam provinsi.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, mengatakan penangkapan berlangsung di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

“Penegakan hukum dilakukan serentak di enam Provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara,” ujar Mayndra, Minggu (4/10/2026).

Ia menjelaskan, rangkaian penindakan tersebut telah dimulai sejak Jumat (2/10/2026). Sebelas orang yang diamankan diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah jaringan yang berafiliasi dengan kelompok terorisme.

- Advertisement -

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya,” katanya.

Densus 88 mengamankan 11 orang dengan inisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya hubungan di antara para terduga meskipun mereka berada di wilayah yang berbeda. Keterkaitan tersebut diduga terbentuk melalui sejumlah aktivitas yang dilakukan secara daring.

Menurut Mayndra, aktivitas tersebut antara lain berupa pertemuan virtual yang digunakan untuk indoktrinasi, konsolidasi jaringan, serta pembinaan. Salah satu pola yang ditemukan adalah pertemuan daring yang mempertemukan pendukung Daulah Islamiyah dari sejumlah daerah.

Saat ini, Densus 88 masih mendalami peran masing-masing orang yang ditangkap. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang bukti yang diamankan dalam rangkaian penindakan tersebut.

“Densus 88 AT Polri menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain,” ucap Mayndra.(**)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *