Benang Kusut Dana Hibah KPU, DPRD Lampura Minta Audit BPK dan BPKP

Mika Prathama A.Md

RILIS INDONESIA.Com – Lampung Utara 13 juni 2025– Isu dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara kini menjadi perhatian serius. Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut tengah menjadi fokus penyelidikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat akibat munculnya berbagai kejanggalan.

Sebagai bentuk keseriusan, DPRD telah melakukan kunjungan langsung ke dua lembaga pengawasan keuangan terkemuka, yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal, mengakui adanya polemik terkait dugaan pergeseran dana hibah tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya baru-baru ini menggelar audiensi dengan BPK dan BPKP guna mendalami persoalan yang kini mendapat sorotan luas dari masyarakat.

“Kami sudah mendatangi BPK pada hari Selasa kemarin. Namun, karena belum memperoleh penjelasan yang mendetail, kami langsung melanjutkan ke BPKP Provinsi Lampung di hari yang sama,” kata Yusrizal kepada awak media, Kamis (12/06/2025), dari ruang kerjanya.

- Advertisement -

Ia menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi memastikan apakah benar terdapat penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah yang berasal dari APBD tersebut. Menurutnya, dana publik harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

Dalam pertemuan itu, BPK menyatakan bahwa audit dana hibah KPU merupakan kewenangan BPK pusat, bukan perwakilan provinsi. Sementara itu, BPKP yang merupakan bagian dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk KPU, menyarankan agar DPRD mengirimkan surat permohonan resmi sebagai dasar untuk dapat memberikan tanggapan secara formal.

“Karena BPKP berperan sebagai pengawas internal KPU, maka kami datang ke sana. Mereka menyarankan kami untuk membuat permohonan tertulis terlebih dahulu,” terang Yusrizal.

Surat tersebut, menurutnya, akan segera dilayangkan dalam pekan ini juga. Ia berharap persoalan rumit terkait dana hibah ini dapat segera terselesaikan secara terang benderang.

“Kami berharap dalam waktu dekat akan ada kejelasan terkait persoalan ini,” pungkasnya. (TPN)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *