Bupati Lampura Beri Sanksi Kadis Perindag, Terkait Video Mesra dengan Wanita Muda

Mika Prathama A.Md

RILIS INDONESIA.Com – Lampung Utara, 18 Juni 2025 – Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, resmi menjatuhkan sanksi disiplin kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Hendri, setelah viralnya foto dan video mesra diduga dirinya bersama seorang wanita muda di sebuah kamar hotel di Bandar Lampung.

Sanksi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Nomor B/246/03-LU/HK/2025 tertanggal 4 Juni 2025, yang ditandatangani langsung oleh Bupati. Hendri dinyatakan melanggar Pasal 3 huruf F Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Asisten I Setdakab Lampung Utara, Mankodri, menjelaskan bahwa surat teguran telah diserahkan secara langsung kepada yang bersangkutan. “Sudah kita panggil, dan surat hukuman disiplin PNS telah diberikan,” kata Mankodri, Senin (16/6/2025) petang.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan menyatakan bahwa Hendri melanggar kode etik dan perilaku ASN, meskipun tidak terbukti melakukan tindakan asusila. Keberadaan Hendri bersama wanita yang bukan pasangan sahnya dianggap mencoreng nama baik Pemkab dan korps PNS.

- Advertisement -

Sementara itu, Plt Inspektur Lampung Utara, Tomy Suciadi, membenarkan bahwa proses pemeriksaan telah dilakukan dan sanksi dijatuhkan secara tertulis. “Sanksi sudah diberikan langsung oleh Bupati melalui Asisten Satu,” ujarnya.

Menanggapi kejadian itu, Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), Dr. Suwardi, SH., MH., turut menyayangkan perilaku pejabat tersebut. Ia berharap Bupati lebih selektif dalam memilih pejabat, terutama dari sisi rekam jejak dan moralitas. “Buang saja pejabat yang sering bermasalah. Harus ada pejabat yang punya dedikasi dan integritas untuk membangun Lampura,” tegasnya.

Foto dan video yang sempat tersebar memperlihatkan sosok pria mirip Hendri sedang bermesraan dengan wanita muda dalam suasana yang intim di sebuah kamar hotel. Isu ini pun ramai menjadi perbincangan di kalangan ASN dan masyarakat Lampung Utara.

Namun demikian, Hendri membantah keras tuduhan tersebut. Ia menyebut bahwa informasi yang beredar adalah tidak benar dan merupakan hoaks. Menurutnya, saat itu ia sedang menghadiri undangan sahabatnya di Bandar Lampung, bersama enam orang lainnya—empat pria dan dua wanita. Salah satu wanita, kata Hendri, sempat merayu dirinya, tetapi tidak ia tanggapi.

“Tidak benar itu. Video dan foto itu diambil tanpa sepengetahuan saya dan teman-teman lainnya. Saya sedang berkumpul biasa saja,” jelasnya, Senin (19/5/2025).

Ia mengaku telah memberikan klarifikasi kepada Inspektorat dan siap melaporkan penyebar hoaks ke aparat penegak hukum. “Saya sudah kumpulkan bukti, termasuk akun-akun palsu yang menyebarkan kabar itu. Kalau memungkinkan, saya akan buat laporan resmi,” tambahnya.(TPN)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *