Ketua ELPK Lampung: Pagar Laut di Kabupaten Tangerang Pintu Masuk Bongkar Kejahatan Laut!

Bandarlampung, rilis indonesia.com – Ketua Elemen Pemerhati Kebijakan (ELPK) Provinsi Lampung, Husni Mubarak, menyatakan dukungannya terhadap langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam mengusut kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, Nusron Wahid menegaskan bahwa pihaknya akan membatalkan seluruh sertifikat yang ada di wilayah pagar laut sepanjang 30 km di Kabupaten Tangerang jika terbukti bahwa lahan tersebut memang merupakan bagian dari laut.

Menanggapi hal ini, Husni Mubarak menilai langkah yang diambil Nusron sebagai bentuk keberanian dalam menegakkan aturan terkait tata ruang dan kepemilikan lahan di wilayah perairan Indonesia.

“Kasus ini bukan sekadar persoalan di Kabupaten Tangerang, tapi bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap berbagai kasus lain terkait penguasaan wilayah laut secara ilegal di seluruh Indonesia, termasuk di Lampung,” ujar Husni Mubarak.

Sebagai aktivis yang telah lama bergerak di Lampung, Husni juga mengajak seluruh pemuda untuk lebih aktif dalam mengawasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat terkait wilayah laut.

“Kita tidak bisa membiarkan ini berlalu begitu saja. Pemuda harus ikut berperan dalam memperhatikan dan menjaga laut, khususnya di Lampung,” tegasnya.

Husni juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, seperti Polisi Air dan Udara (Polairut), Badan Keamanan Laut (Bakamla), serta Tentara Nasional Indonesia (TNI), guna membahas lebih lanjut persoalan teritorial laut di wilayah Lampung. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *