Dua SMA Negeri di Ulu Belu Disorot: Dugaan KKN dan Pungli Bantuan Pendidikan Menguat

Redaksi MRI
133 Views
2 Min Read
2 Min Read


RILIS INDONESIA.Com – Tanggamus – Dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) serta pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan bantuan pendidikan mencuat di wilayah Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. (28 April 2025)

Sorotan kali ini mengarah pada dua sekolah negeri di Kecamatan Ulu Belu, yakni SMA Negeri 1 Ulu Belu dan SMA Negeri 2 Ulu Belu, yang diduga melakukan pelanggaran dalam perealisasian serta penarikan bantuan dan/atau sumbangan pendidikan selama Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.

Laporan dugaan pelanggaran tersebut disuarakan oleh elemen masyarakat yang tergabung dalam LSM Serikat Masyarakat Lampung Anti Korupsi (Simulasi), yang menyebut telah mengantongi berbagai bukti dan testimoni terkait penyimpangan tersebut.

Ketua Simulasi, Agung Irawan, menyatakan bahwa pihaknya menemukan indikasi adanya pungutan tidak sah yang dibungkus dalam bentuk sumbangan komite, serta dugaan penyalahgunaan bantuan pendidikan yang bersumber dari pemerintah.

- Advertisement -

“Kami menerima laporan dari wali murid dan pihak internal sekolah mengenai praktik pungli, penarikan sumbangan tanpa dasar hukum yang jelas, serta penggunaan dana bantuan yang tidak transparan,” ujar Agung di dilansir dari mediaJelajah.Co.

Menurut Agung, praktik semacam ini berpotensi melanggar ketentuan pengelolaan keuangan sekolah dan bertentangan dengan prinsip tata kelola pendidikan yang bersih.

“Kami mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk segera mencopot dan mengganti kepala sekolah SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Ulu Belu, serta mereformasi total struktur komite sekolah, agar permasalahan masyarakat bisa segera teratasi,” tegas Agung.

Pihaknya juga mendorong Kejaksaan Tinggi Lampung dan Inspektorat Provinsi untuk turun langsung melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan penyimpangan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak SMA N 1 maupun SMA N 2 Ulu Belu menanggapi tudingan tersebut.(Tim/Red)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *