RILIS IMDONESIA.Com, Way Kanan — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan menegaskan komitmen perang terhadap peredaran handphone ilegal, narkotika, dan praktik penipuan di dalam lapas. Komitmen itu ditegaskan lewat Ikrar Pemasyarakatan yang digelar di Lapangan Apel Lapas Way Kanan, Jumat (8/5/2026).
Ikrar Pemasyarakatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Kanwil, Lapas, Rutan, dan LPKA se-Indonesia. Di Lapas Way Kanan, kegiatan dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, dan diikuti seluruh jajaran petugas.
Turut hadir unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Way Kanan, BNN Kabupaten Way Kanan, dan Kodim 0427/WK sebagai bentuk sinergi pemberantasan barang terlarang di lapas.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan oleh seluruh pejabat struktural dan petugas pelaksana, dilanjutkan penandatanganan komitmen oleh Kalapas Way Kanan.
Integritas Harga Mati
Dalam arahannya, Kalapas Way Kanan Riski Burhannudin menegaskan tiga poin utama yang tidak bisa ditawar. “Tidak boleh ada handphone ilegal di blok hunian, tidak ada peredaran narkoba, dan tidak boleh ada ruang kompromi bagi siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran,” tegas Riski.
Ia menekankan petugas pemasyarakatan adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan dan pembinaan. Karena itu, integritas harus jadi prinsip utama. “Saya ingatkan, integritas adalah harga mati. Jangan gadaikan kehormatan institusi hanya karena kepentingan sesaat,” ujarnya.
Razia Humanis dan Tes Urine
Usai ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan seluruh kamar hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini. Razia dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur, dengan sasaran handphone ilegal, narkoba, senjata tajam, serta barang terlarang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyuluhan bahaya narkoba oleh BNN Kabupaten Way Kanan serta tes urine bagi seluruh petugas dan warga binaan Lapas Way Kanan.
Langkah ini menjadi bukti keseriusan Lapas Way Kanan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari HALINAR ;
handphone, pungli, dan narkoba. (**)

