RILIS INDONESIA.Com – Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung Turut menghadiri acara launching Samsat Digital Drive Thru perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), yang dingelar Pemerintah Provinsi Lampung pada Jumat 23 Mei 2025.
Samsat Digital Drive Thru perpanjang STNK diberi nama Zainal Abidin Pagar Alam ini berada di area Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung di Jl. Z.A. Pagar Alam, Bandar Lampung.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan, penyelenggaraan acara tersebut didasarkan atas suksesnya penyelenggaraan pelayanan Samsat Digital Drive Thru yang sudah lebih dulu dibuka yang bertempat di depan Kantor Gubernur Lampung.(*)

