RIlis Indonesia.Com – Lampung – Pelaku Penusukan berinisial VO (17) yang Menyebabkan seorang pemuda bernama AM (20) meninggal di Bendungan Albaret Desa Simpang Mesuji Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung pada hari selasa (20 Mei 2025) sekitar pukul 17.30 WIB telah diamankan oleh pihak kepolisian polres Mesuji
Dalam hal itu Fauzi Malanda Selaku Tokoh yang dituakan di keluarga besar korban mengatakan kepada awak media,” saya sangat mengapresiasi kinerja Polres Mesuji dan peneriman saya dilayani dengan baik saat saya mengunjungi Polres Mesuji pada hari senin 26 Mei 2025 kemarin, dan disambut langsung oleh Kapolres beserta jajarannya,”terang Fauzi yang juga selaku Ketua umum Berantas Narkoba dan Maksiat Republik Indonesia ( BNM RI), (Rabu 28 Mei 2025)
Pada obrolan kunjungan itu saya mewakili keluarga besar korban berharap segera mengungkap pembunuhan keponakan saya ,karena diduga berat korban dibunuh secara berencana dan pelakunya tidak sendiri,”jelas Fauzi
Dan keluarga besar korban mempertanyakan tentang pasal 351 KUHP (Penganiyayaan) yang diberikan pelaku oleh kepolisian Polres Mesuji, dan dalam kunjungan kemarin Kapolres menjelaskan pasal yang diberikan sifatnya hanya sementara karena kasus ini sedang dikembangkan tidak menutup kemungkinan pasalnya akan berubah menjadi pasal pembunuhan berencana 340 KUHP jika kasus ini terungkap dengan jelas,” ungkap fauzi
lanjutnya,” saya berharap Polres Mesuji secara tegas dan profesional untuk segera mengungkap kasus pembunuhan keponakan saya ini atau keluarga besar kami yang akan melakukan pengungkapan kasus ini dengan cari kami sendiri,” tegas fauzi Malanda
Terpisah” saat dikonfirmasi Chincan ST selaku paman kandung korban melalui telepon WhatsApp menjelaskan,” kejadian ini berawal dari kerapnya pelaku menggangu dan menggoda sampai mengajak perbuatan yang tak senonoh ( Hubungan layaknya suami istri) kepada kekasih korban yang memang satu sekolah dengan kekasih korban,sehingga kekasih korban mengadukan hal ini kepada korban,”terangnya
lalu korban menghubungi pelaku melalui pesan WhatsApp untuk bertemu dan singkat cerita mereka berjanjian disekitar bendungan albaret, dan setelah bertemu terjadilah pembunuhan tersebut,”sambung Chincan
Saya berharap insiden ini segera diungkap dengan jelas oleh pihak kepolisian karena ini adalah pembunuhan berencana dan pelakunya lebih dari satu orang, karena sebelum terjadi pembunuhan antara pelaku dan korban sudah berchatingan di pesan WhatsApp melakukan janji untuk bertemu
Berarti sudah jelas pelaku sudah berencana melakukan pembunuhan ini, dan pelaku datang bersama kawan kawannya berarti tidak sendiri dan diduga melakukan pengeroyokan,karena korban didapati 6 luka tusukan di tubuhnya,”ungkap paman korban
Dan saya selaku paman korban untuk meminta keadilan juga berharap kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini ,dan menghukum para pelaku seberat beratnya sesuai hukum yang berlaku,” harap chincan ST…(UL)

