LSM Simulasi: Gubernur Muda Harus Selamatkan Hutan dan Anggaran

Mika Prathama A.Md

RILIS INDONESIA.Com – Aroma busuk korupsi di sektor kehutanan Provinsi Lampung belum juga hilang. Setelah diskusi terbuka pada 28 Mei lalu yang memicu kehebohan di kalangan pegiat antikorupsi, Ketua LSM “Simulasi Cium Aroma Korupsi”, Agung Irawansyah, kembali menggalang konsolidasi. Sabtu siang (31/5/25), ia menginisiasi pertemuan lanjutan bersama sejumlah ketua LSM lain di basecamp Simulasi, Jalan Urip Sumoharjo, Bandar Lampung.

Isu yang dibahas tak jauh dari diskusi sebelumnya—dari dugaan manipulasi anggaran hingga pembiaran terhadap kerusakan kawasan hutan lindung. Tapi pertemuan kali ini mengambil nada yang lebih strategis: membentuk barisan sipil yang tak hanya bergerak lewat demonstrasi dan laporan ke aparat penegak hukum, tapi juga membangun forum diskusi rutin untuk menilai arah kebijakan dan etika pemerintahan daerah.

“Sudah saatnya kita tidak hanya berteriak di depan kantor kejaksaan. Tapi duduk, menelaah, dan mengajak publik ikut berpikir. Diskusi adalah bentuk paling awal dari revolusi,” ujar Agung.

Agung kembali menyoroti 12 kegiatan bermasalah dalam APBD Dinas Kehutanan tahun 2024. Dari anggaran fiktif paket meeting senilai Rp81 juta, hingga pengadaan bibit tanaman Rp108 juta yang tak sampai ke kelompok tani. Biaya pemeliharaan kendaraan dinas pun menyentuh angka tak masuk akal: Rp259 juta untuk roda empat, Rp642 juta untuk roda dua.

- Advertisement -

“Bagaimana bisa kendaraan roda dua menyedot biaya pemeliharaan sebesar itu? Ini angka-angka yang mengundang tanya,” kata Agung sambil menunjukkan salinan data pengadaan.

Tak berhenti di sana, pertemuan LSM juga menyoroti lemahnya fungsi Inspektorat Provinsi dan APIP. Mereka menyebut dua institusi itu sebagai “satpam yang tidur di depan pintu perampokan.”

Pertemuan tersebut diikuti oleh perwakilan berbagai elemen sipil—termasuk mahasiswa, aktivis lingkungan, dan pemerhati kebijakan anggaran. Salah satu kesepakatan penting yang lahir adalah komitmen membentuk forum mingguan diskusi sipil mengenai tata kelola Pemerintah Provinsi Lampung, yang akan digelar setiap Sabtu. Bukan hanya sektor kehutanan yang akan dibedah, melainkan seluruh kebijakan strategis, termasuk soal pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Forum ini bukan sekadar ruang obrolan. Ini panggung etis yang akan terus menyoroti arah langkah pemerintah. Kalau Gubernur muda tidak berani menata ulang tata kelola birokrasi, maka rakyat akan menagihnya tiap pekan,” ujar Agung.

Di akhir pertemuan, muncul satu pesan yang menggema di antara peserta:

“Otonomi daerah yang mandek, dan etos ASN yang menguap—bagaimana mungkin good governance bisa berdiri?”

Lampung, kata mereka, tak butuh pemimpin populer. Tapi pemimpin yang berani memutus rantai lama: anggaran bocor, fungsi lembaga lumpuh, dan hutan ditinggalkan dalam sunyi. Tinggal menunggu catur politik berputar—apakah sang Gubernur muda siap mengambil langkah penyelamatan?

Dugaan Praktik Korupsi dalam 12 Kegiatan Anggaran Dinas Kehutanan Provinsi Lampung TA 2024

Dugaan ini mencakup belanja dengan total nilai mencapai Rp1,5 miliar lebih, termasuk pengadaan bibit tanaman, pemeliharaan kendaraan dinas, hingga hibah barang yang dinilai tidak transparan.

Daftar Kegiatan Diduga KKN

  1. Belanja Paket Meeting Forum OPD TA 2024 (Rp81 juta)

Diduga markup hingga manipulasi pelaporan.

  1. Pemeliharaan Kendaraan Dinas

Roda empat: Rp259,14 juta

Roda dua: Rp642,56 juta

LSM menilai anggaran ini tidak wajar karena melebihi standar biaya pemeliharaan kendaraan dinas.

  1. Pengadaan Bibit Tanaman (Rp108,768 juta via CV Mitra Citra Mandiri)

Mirip kasus sebelumnya (2023) yang diusut BPK, di mana Dinas Kehutanan gagal membuktikan penyaluran bibit ke kelompok tani.

  1. Hibah Barang ke CV Bakti Nusa (Rp99,85 juta)

Tidak ada klarifikasi resmi tentang penerima manfaat dan kesesuaian dengan peraturan hibah.

  1. Belanja Cetak dan Penggandaan

Total Rp130,832 juta untuk faksimili, internet, dan TV berlangganan.

Cetak dokumen oleh Pratama Printing mencapai puluhan SPJ dengan nilai kumulatif signifikan (contoh: Rp17,1 juta untuk 5 SPJ bahan kantor).

Respons dan Kritik LSM

LSM menyoroti pola pengeluaran yang tidak proporsional, seperti:

Pemusatan vendor (Pratama Printing) untuk multiple proyek kecil yang berpotensi “mark-up” atau pemecahan paket.

Manipulasi laporan serta kecurangan pelaksanaan anggaran.

Ketidakjelasan pertanggungjawaban, terutama untuk hibah dan pengadaan bibit, mengingat sejarah kasus serupa di 2023 yang masih mandek di BPK.

  1. Audit mendalam oleh BPK RI dan Kejaksaan Tinggi Lampung.
  2. Transparansi dokumen pengadaan, termasuk daftar penerima bibit dan laporan penggunaan kendaraan dinas.
  3. Penanganan cepat kasus ini, mengingat Kejati Lampung di bawah kepemimpinan baru (Danang Suryo Wibowo) dinilai harus membuktikan komitmen anti-korupsi.
Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *