Andika Wibawa SR Anggota DPRD Provinsi Lampung Sambangi Rumah Duka Korban Diksar Mahapel FEB UNILA

IRWAN
183 Views
2 Min Read
2 Min Read

RILIS INDONESIA.COM – Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Bandar Lampung, Andika Wibawa SR, menyambangi rumah duka almarhum Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila), pada hari Selasa, (3/06/2025)

Terlihat bersama rombongan anggota DPR RI Ruby Chairani dan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Aderly.

Almarhum Pratama wafat usai mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Lingkungan (Mahepel) FEB UNILA pada November 2024 lalu.

Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moril dan ungkapan duka cita dari Partai Gerindra kepada keluarga korban.

- Advertisement -

“Kami dari Partai Gerindra menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya. Kami berharap keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini,” ujar Andika Wibawa.

Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan agar kasus ini segera mendapatkan kejelasan hukum melalui proses yang transparan dan adil.

“Permasalahan ini harus diungkap secara terang benderang. Jika memang ada pihak yang bersalah, kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga soal rasa kemanusiaan,” lanjutnya.

Andika juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan kegiatan Diksar, ospek, maupun bentuk perploncoan lainnya di lingkungan pendidikan, yang dinilai rawan menimbulkan kerugian, bahkan korban jiwa.

Ia mengingatkan bahwa meski kegiatan seperti ospek kerap dianggap sebagai bagian dari pembentukan karakter dan pengenalan kampus, namun tidak boleh ada tindakan yang berisiko atau merugikan peserta.

“Kalau kegiatan seperti ini dianggap penting, pastikan tidak ada tindakan yang melampaui batas. Kalau tidak perlu, lebih baik ditiadakan. Dari TK saja sekarang sudah muncul kasus bullying. Maka pengawasan guru, dosen, dan penyelenggara kegiatan harus ketat. Jangan sampai ada korban berikutnya,” tegas Andika.

Ia berharap proses hukum berjalan lancar dan kasus ini segera tuntas, sehingga semua pihak, terutama keluarga korban, dapat memperoleh keadilan dan ketenangan. (Red)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *