Kenal Melalui Aplikasi Kencan, wanita di OKU Selatan Sumsel Di perkosa di kebun Jagung

Redaksi MRI
Oleh

RILIS INDONESIA.Com–OKU Selatan – Sumsel – Seorang pria di Kecamatan Simpang Martapura, OKU Selatan yakni AW (21) diringkus polisi usai tega memerkosa seorang wanita di Kebun Jagung. Wanita itu diperkosa usai berkenalan melalui aplikasi kencan.

Wakapolres OKU Selatan Kompol Hendro Suwarno mengatakan, pada Kamis 01 Juni 2025 sekitar pukul 20:45 telah terjadi tidak pidan pemerkosaan yang dilakukan oleh AW (21) seorang duda warga desa Simpangan, Kecamatan Simpang Martapura, kabupaten OKU Selatan.

Kejadian itu bermula dari, pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi cari jodoh. Kemudian pelaku mengajak korban untuk bertemu dan mencari makan di luar, setelah selesai makan pelaku mengajak korban untuk keliling menggunakan sepeda motor.

Setelah makan dan berkeliling, pelaku membawa korban ke salah satu kebun jagung yang berada di desa Karang Agung,” jelas Waka Polres Kompol Hendro Suwarno dalam keterangan persnya yang didampingi Kasi Humas AKP Supardi, Kasat Reskrim Iptu Idham Khalid dan Kanit PPA Ipda Devi Sulastri. Kamis (05/06/2025).

- Advertisement -

Setibanya di kebun jagung tersebut, tambah Waka, pelaku kemudian mengancam korban dengan cara mencekik dan menutup mulut korban, hingga korban tak berdaya.

“Setelah korban tak berdaya, pelaku langsung memperkosa korban. Setelah berhasil melancarkan aksinya, pelaku kemudian mengantarkan korban pulang kerumahnya,” urai Kompol Hendro Suwarno

Lebih lanjut Wakapolres mengatakan, setibanya di rumah, korban SN (18) menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya.

“Tak terima dengan perbuatan pelaku, pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” tandasnya

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal tindak pidana kekerasan seksual sesuai dengan pasal 6 huruf C atau pasal 15 huruf A Undang-undang RI nomor 12 tahun 2022 dengan ancaman 12 tahun penjara. (Ismansya)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *