RILIS INDONESIA.Com – Lampung Selatan , Sempat viral diinternet pelaku pencurian motor terhadap anak kecil dibawah umur(10 thn) Di Bandarlampung berhasil diamankan Polda Lampung, pada Selasa (17/6/2025).

Adapun kronologi kejadian terjadi disekitar jalan RA Basit kampung Sunar Semendo Tanjung senang Bandar Lampung, yang terekam CCTV terlihat ada pembegalan anak kecil, kemudian terlihat juga seorang anak kecil yang sempat terserer motor sejauh 7 meter untuk mempertahankan kendaraan miliknya.
Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit III Jatanras Polda Lampung pada sesi Konfrensi pers kompol zaldy Kurniawan didampingi oleh kasudit Penmas Kompol Andri Yulianto yang dimana pelaku sudah diamankan dan seorang anak kecil yang menjadi korban sempat dirawat jalan dan anak tersebut sudah sehat.
“Adapun korban yang bernama Ari Dwi Saputra yang berjalan memakai motor dari Fajar Baru kemudian diberhentikan oleh pelaku yang berboncengan lalu kemudian pelaku berpura-pura menanyakan orangtua si korban,”ungkapnya kasubdit jatanras Kompol Zaldi Kurniawan.
“Kemudian korban mengantar pelaku kerumahnya untuk bertemu orangtua korban, namun ditengah jalan pelaku sempat mengangkat ban depan motor sehingga korban terjatuh ke belakang, na karena ingin mempertahankan motornya korban memegang bagian belakang motor sehingga terseret 7 meter karena tidak kuat korban melepaskan pegangannya dan pelaku berhasil melarikan diri membawa sepeda motor dari korban,”sambungnya.
“Pelaku atas nama Peri Siswanto dengan alamat di Desa Gunung Tapak Kecamatan Gedung meneng Kabupaten Tulang bawang, jadi hasil dari penyidikan kami mendapat info bahwa yang bersangkutan sudah kabur kearah gedung meneng Tulang Bawang,”ungkapnya lagi.
“Alhamdulillah kemarin tim Resmob dari jatanras berhasil mengamankan pelaku dirumahnya, dari hasil penangkapan tersebut kita dapatkan barang bukti berupa satu unit kendaraan motor milik korban yang tadinya berwarna hitam sekarang diberi skotlet oleh pelaku, berwaran merah dan bukti yang selanjutnya berupa pakaian yang pernah dipakai pelaku dalam aksi pembegalan terhadap anak kecil,”sambungnya lagi.
“Berkenaan dari track record korban kami masih terus menyelidiki, apakah pelaku ini sudah sering melakukan kejahatannya dan dilakukan dimana saja,” tutupnya dan masih terdapat satu DPO yang merupakan Residevis yang merupakan eksekotor dari pelaku.(Rozi)
