RILIS INDONESIA.Com – Lampung utara – 20 juni 2025 – Kisruh yang terjadi baru-baru ini di Desa Karya Sakti, Kecamatan Abung Surakarta, menjadi potret nyata adanya dugaan kecurangan dalam distribusi bantuan di tingkat desa.
Salah satu kasus yang mencuat adalah penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa tersebut yang seharusnya menerima bantuan dalam bentuk uang tunai, justru diarahkan untuk menerima bantuan berupa sembako. Hal ini diungkap langsung oleh Kepala Desa Karya Sakti, Tarman.
Tarman mengaku dirinya berani mengumpulkan warga untuk menyetorkan uang ke BUMDes dengan alasan adanya arahan dari pendamping BPNT. Dana yang dikumpulkan tersebut kemudian dibelanjakan ke pihak suplier untuk dibagikan dalam bentuk paket sembako. Menurutnya, pola seperti ini bukan hanya terjadi di desanya saja, namun desa lain belum membagikan karena alasan teknis. Desa Karya Sakti kebetulan menjadi yang pertama merealisasikannya.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai siapa suplier yang ditunjuk dan seperti apa barang-barang yang dibagikan ke warga, Tarman mengaku tidak tahu. Bahkan ia mengungkap bahwa rumahnya sempat didatangi sejumlah ibu-ibu yang menuntut penjelasan soal kualitas dan jumlah sembako yang tidak sebanding dengan uang yang telah mereka setorkan.
Ketika diminta untuk memberikan kontak Ketua BUMDes, Tarman berkilah dan mengatakan dirinya tidak bisa mengirim nomor karena menunggu anaknya pulang.
Pernyataan-pernyataan yang disampaikan Tarman terkesan tidak konsisten dan membingungkan. Ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada kemungkinan permainan yang melibatkan BUMDes dan pihak suplier. Pertanyaan besarnya: siapa aktor utama di balik praktik ini?
Pihak Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan pola penyaluran bantuan yang menyimpang seperti ini, agar masyarakat tidak terus dirugikan.
Masyarakat seharusnya diberikan kebebasan untuk menggunakan bantuan yang diterima tanpa harus diarahkan ke pihak tertentu dengan motif keuntungan.
Media ini akan mengungkap lebih dalam pada edisi berikutnya mengenai siapa saja yang terlibat dalam praktik menyimpang ini. Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan segera turun tangan untuk membongkar dugaan mafia dalam program BPNT yang sejatinya ditujukan untuk kesejahteraan rakyat, namun justru dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk kepentingan pribadi. (TPN)
