Anggaran milyaran dikelola DPRD Lamteng diduga KKN/ fiktif.

Redaksi MRI
99 Views
2 Min Read
2 Min Read

RILIS INDONESIA.Com – Lampung Tengah – LSM gemalh p@/gp3b bersatu bersama siap melaporkan ke pihak aph,,, anggaran milyaran yang dikelola DPRD Lampung tengah diduga banyak terindikasi korupsi,(25/06/2025)

sehingga diduga untuk memperkaya diri oleh oknum sekertaris dewan (sekwan) .

dari hasil investigasi anggaran milyaran sangat menghamburkan uang negara, menurut Sukoco Saputra ketua umum LSM gemal p@ Lampung, memaparkan terkait kegiatan swakelola tahun’ anggaran 2024..belanja perjalanan biasa dengan nilai anggaran Rp 22.738.448.000,,,yang kami pertanyakan jumlah peserta, daerah mana tujuannya, berapa hari perjalanan dmna hotel tempat menginap hingga menghabiskan uang sebesar itu, atau kegiatan berjalan tapi orang nya tidak ada,atau dibuat peserta nya lebih,atau menggunakan nota fiktif,,karna tidak jelas… melanggar undang undang yang berlaku khusus nya peraturan pemerintah no 12 THN 2019 tentang pengelolahan uang daerah

selanjutnya menurut Ardiansyah ketua LSM gp3b terkait masalah anggaran belanja servise roda dua dan roda empat dan belanja bahan bakar senilai Rp 541.930.000, menurut Ardiansyah anggaran tersebut harus nya menjadi satu,

- Advertisement -

mengapa anggaran ini menjadi pecahan /berbeda-beda.,diduga mempermudah untuk korupsi, karena menurut peraturan pepres no 53 tahun anggaran 2023,yang merupakan pembaharuan dari pepres no 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan Baras tertinggi dalam menentukan satuan harga , terkait masalah tersebut yang bertanggung jawab adalah pihak sekwan DPRD kabupaten Lampung Tengah selaku pengguna anggaran ,

kami meminta pihak aph untuk mengusut tuntas masalah ini, Ardiansyah juga menjelaskan rencana Senin depan akan melaporkan masalah ini ke Kejati Lampung dan polda Lampung.(Tim/Red)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *