RILIS INDONESIA.Com, Tulang Bawang — Peristiwa pembunuhan yang menggemparkan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang dan membuat bulu kuduk merinding terjadi pada Jumat (13/03/2026) sekitar pukul 08.10 WIB, di sebuah kontrakan di Jalan Poros Sidang Gunung Tiga, Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru.
Kini, perkara tersebut telah memasuki tahap menunggu putusan.
Keluarga korban berharap majelis hakim dapat memberikan hukuman yang seberat-beratnya dan seadil-adilnya kepada terdakwa, sesuai dengan fakta dan alat bukti yang terungkap dalam persidangan.
Pihak keluarga menilai peristiwa tersebut merupakan tindakan yang sangat keji dan tidak manusiawi. Hingga saat ini, rasa kehilangan dan duka mendalam masih dirasakan keluarga korban.
Almarhum meninggalkan seorang istri dan anak yang sampai sekarang masih sangat terpukul atas kejadian tersebut. Kehilangan sosok suami sekaligus ayah menjadi luka yang tidak mudah untuk dipulihkan.
Keluarga korban berharap proses persidangan dapat menghasilkan putusan yang mencerminkan rasa keadilan. Mereka meminta agar terdakwa dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami hanya berharap keadilan untuk almarhum. Semoga terdakwa mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya, bila perlu diberikan hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” harap keluarga korban.
Keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada majelis hakim, dengan harapan putusan nantinya dapat memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan. (**)

