Tak Terima Anaknya Jadi Korban Bullying, Seorang Ibu Lapor Ke PWI Lampung Utara

Mika Prathama A.Md
270 Views
3 Min Read
3 Min Read

RILIS INDONESIA.Com – Lampung Utara – Diduga tak terima atas tindakan kekerasan yang dialami anaknya, seorang ibu muda dari Kelurahan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, mendatangi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampura pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Kedatangannya untuk melaporkan dugaan perundungan, pemerasan, hingga ancaman yang menimpa anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Korban, berinisial BL, disebut mengalami kekerasan fisik dan verbal dari teman-teman sebayanya di lingkungan tempat tinggal. Tak hanya dirundung, anak tersebut bahkan dipaksa meminum minuman hingga dalam keadaan mabuk. Parahnya, peristiwa tersebut direkam oleh salah satu pelaku dan dijadikan sebagai alat untuk mengancam korban.

“Anak saya dicekokin minuman sampai tujuh gelas hingga mabuk, lalu direkam. Salah satu pelaku mengancam akan menyebarkan video itu ke Instagram jika anak saya tidak memberikan mereka rokok,” ungkap Helda Junita (34), ibu korban, dengan nada penuh emosi.

Menurut Helda, laporan resmi sudah diajukan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara. Namun, dua kali proses mediasi yang telah dilakukan tidak membuahkan hasil. Ia bahkan merasa mendapat tekanan dari keluarga terduga pelaku.

- Advertisement -

“Alih-alih menyelesaikan masalah, mereka justru membela diri dan menyalahkan anak saya. Bahkan saya disindir melalui unggahan status di Facebook,” jelas Helda sambil menunjukkan salah satu status yang diduga ditulis orang tua pelaku:
‘Mau menuduh itu perlu bukti dulu coy… kalau ternyata yang bermasalah anda kan malu sendiri. Kalu nak menuduh cari bukti dulu.’

Helda berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius, demi memberikan keadilan bagi anaknya sekaligus efek jera bagi para pelaku.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua PWI Lampung Utara, Evicko Guantara, menyampaikan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa kasus perundungan seperti ini tidak hanya berdampak secara fisik, tapi juga bisa memengaruhi kondisi mental dan emosional korban dalam jangka panjang.

“Bullying, pemerasan, dan ancaman adalah bentuk kekerasan yang serius. Korban bisa mengalami trauma berkepanjangan. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar Evicko.

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dan lingkungan dalam mencegah kekerasan anak. Menurutnya, para pelaku yang juga masih di bawah umur harus diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Penting bagi kita semua, baik di rumah maupun di sekolah, untuk memperkuat edukasi dan pengawasan. Anak-anak harus dibimbing agar tumbuh dalam lingkungan yang sehat, bukan dalam lingkar kekerasan yang dibungkam,” tutupnya.

Kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap pergaulan anak-anak dan minimnya edukasi tentang dampak bullying. Ketegasan hukum dan peran aktif orang tua serta lingkungan sangat diperlukan agar kekerasan seperti ini tidak dianggap hal biasa dan terus terulang.(TPN)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *