RILIS INDONESIA.Com, Lampung Utara – Dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di KPU Lampung Utara mulai mencuat. Aksi unjuk rasa oleh Aliansi GASAK—gabungan dari LSM LP3K-RI Lampura, DPP LSM KPPP, dan Pospera Lampura—digelar Selasa (8/7/2025), menyasar Kejari dan KPU setempat.
Para demonstran menuntut transparansi dan penegakan hukum atas dugaan penyelewengan dana hibah yang dinilai tidak sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) . Ketua LP3K-RI, Mintaria Gunadi, bahkan mendesak komisioner KPU mundur dari jabatan jika terbukti lalai.
Kejari Lampura melalui Kasi Intelijen Ready Mart Handry Royani menyatakan tengah memproses kasus tersebut dengan memanggil sejumlah pihak untuk klarifikasi. Ia juga menambahkan, dua kasus lain—korupsi di rumah sakit dan pengadaan pupuk—telah selesai dihitung kerugiannya dan akan masuk tahap penetapan tersangka.
Ketua KPU Lampura, Anthon Ferdiansyah, menyatakan menghormati aspirasi masyarakat dan siap mengikuti proses hukum. Aksi GASAK hari itu berlangsung di tiga lokasi: Kejari, Kantor Pemkab, dan KPU, dengan janji terus mengawal kasus hingga tuntas (TPN)

