RIlis Indonesia.Com – Lampung – Sejumlah warga Desa Mandala Sari, Kecamatan Mataram Baru Kabupaten Lampung Timur menyampaikan keluhan terkait pembangunan menara telekomunikasi (tower) milik salah satu operator seluler Indosat, yang diduga tidak melalui proses perizinan yang transparan dan disertai dugaan intimidasi terhadap warga sekitar untuk memperoleh izin pembangunan tower
Menurut keterangan beberapa warga, proyek pendirian tower tersebut berlangsung tanpa adanya sosialisasi yang memadai kepada masyarakat, Warga juga mengaku mendapat tekanan secara verbal saat menerima ganti rugi sebesar Rp.1.000.000, dan ketika mencoba mempertanyakan legalitas dan dampak dari pendirian tower tersebut.
Kami hanya ingin tahu apakah semua izin sudah lengkap dan bagaimana dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan kami,tapi justru kami merasa seperti diintimidasi ketika bertanya kepada pihak Indostat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Pihak desa maupun tokoh masyarakat setempat dikabarkan tidak dilibatkan secara aktif dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di tengah masyarakat, terutama terkait keamanan, dampak radiasi, serta potensi konflik sosial.
Saat dikonfirmasi Suyanto selaku Kepala Dusun 4 menjelaskan kepada awak media mewakili Alkodri selaku Kepala Desa Mandala Sari Yang tidak berada ditempat,” Keberadaan berdirinya tower itu berada di tanah Edi Irianto di RT 09 Dusun 4 , dan sampai saat ini belum ada pihak dari Indosat, Dinas Kominfo ataupun dari kecamatan yang melayangkan surat ke pihak pemerintahan desa ataupun sosialisasi perihal pembangunan tower Tersebut,” Terang suyatno, Rabu (30 Juli 2025)
lanjutnya,” dan saya selaku Kepala Dusun 4 tidak sama sekali mengetahui soal Perizinan termasuk uang kompensasi terhadap warga ,”terangnya
Hngga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Indosat maupun pemerintahan Kecamatan Mataram Baru mengenai Perizinan pembangunan tower tersebut
Warga pun berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk meninjau ulang proses pendirian tower dan menjamin bahwa seluruh prosedur perizinan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami minta kejelasan dan rasa aman. Jangan sampai warga kecil malah jadi korban dari proyek besar,” ucap salah satu tokoh masyarakat setempat.
Warga Desa Mandala Sari berharap agar pemerintah daerah dan instansi terkait dapat memberikan perhatian serius atas persoalan ini dan segera melakukan investigasi menyeluruh demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat..(Red/Tim)
