Pemerintah kabupaten Lampung Utara Tuntaskan Status Ribuan Honorer, Diangkat PPPK Paruh Waktu

Mika Prathama A.Md
275 Views
1 Min Read
1 Min Read

RILIS INDONESIA.Com, Lampung – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akhirnya menuntaskan persoalan ribuan honorer. Sebanyak 4.928 tenaga honorer yang masuk kategori R1 hingga R4 dipastikan akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.(17/08/25)

Kebijakan itu mengacu pada surat Menpan RB tertanggal 8 Agustus 2025 tentang pengusulan formasi PPPK paruh waktu di daerah.

Sekretaris Daerah Lampung Utara, Drs. Lekok, MM, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan bentuk tindak lanjut instruksi pemerintah pusat. “Pengangkatan dilakukan sesuai aturan dari Menpan RB, BKN, dan Mendagri. Pemkab Lampura berkomitmen penuh melaksanakannya,” ujarnya usai sosialisasi di Ruang Siger, Jumat (15/8/2025).

Soal gaji, Lekok menjelaskan masih dalam proses kajian. Besarannya akan disesuaikan dengan tingkat pendidikan dan jabatan masing-masing pegawai.

- Advertisement -

Plt. Kepala BKSDM Lampung Utara, Martahan Samosir, menambahkan, verifikasi data honorer tengah berjalan. Pihaknya memberi batas waktu hingga 20 Agustus 2025 agar seluruh instansi segera menyerahkan laporan.

Kabar ini disambut haru oleh tenaga honorer. Ketua Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes (FKHN) Lampura, Desti Candra Yunita, menyebut keputusan tersebut sebagai kemenangan bersama. “Setelah bertahun-tahun berjuang, akhirnya kami diakui. Terima kasih kepada semua pihak yang mendukung,” ujarnya.(Red)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *