RILIS INDONESIA.Com, Lampung – Rencana pengangkatan ribuan tenaga honorer di Kabupaten Lampung Utara segera terealisasi. Pemerintah daerah menyiapkan dana sekitar Rp30 miliar untuk membayar upah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu yang akan direkrut tahun ini.
Plt. Kabid Anggaran BPKAD Lampung Utara, Febriza Abdi, mengatakan bahwa besaran upah tidak seragam, melainkan disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan masa pengabdian tenaga tersebut.
“Nominalnya bervariasi, mulai Rp350 ribu sampai Rp1 juta per bulan. Jadi bukan gaji dalam arti formal, melainkan upah, karena dicatat dalam belanja barang dan jasa, bukan belanja pegawai,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).
Febriza menambahkan, proses pengangkatan P3K paruh waktu ditargetkan tuntas sebelum Oktober 2025. Adapun tenaga yang akan diangkat mencapai 4.928 orang dari kategori R1 hingga R4.
Kebijakan ini menindaklanjuti surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2005 tanggal 8 Agustus 2025 yang mengatur tentang pengusulan PPPK paruh waktu di daerah.(Red)

