RILIS INDONESIA.Com, Lampung – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama kembali membuat kejutan dengan menunjuk Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Achmad Herry, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Lampung Selatan.
“Penunjukan ini berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.11.1/366/V.05/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Radityo Egi Pratama pada 21 Agustus 2025. Keputusan tersebut menjadi perhatian para pegawai di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, mengingat sudah ada beberapa pejabat yang merangkap jabatan.
“Achmad Herry menggantikan pejabat sebelumnya, Lulu Tantri Elvandari, yang juga sempat menjabat sebagai Plt Sekwan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa rotasi pegawai merupakan hal yang wajar dalam organisasi pemerintahan.
“Ya, ini hanya bentuk penyegaran di struktur organisasi. Hal yang biasa dalam dunia pemerintahan,” jelasnya.
Ia berharap Achmad Herry dapat segera beradaptasi dan melanjutkan kinerja positif yang sudah berjalan.
“Selama ini sudah bagus dalam menjalankan tugas di Sekretariat Dewan. Ke depan tentu kita harapkan lebih baik lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Achmad Herry saat diwawancarai, menyatakan siap mengemban amanah yang diberikan oleh Bupati.
“Bismillah, insyaallah bisa,” ujarnya singkat.(Red)

