RILIS INDONESIA.Com – Lampung Utara – Keberadaan patok beton yang berdiri tepat di tengah jalan perlintasan rel kereta api di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara menuai protes warga. Patok Beton yang dipasang Di Tengah Jalan Utama Desa Ciamis Tersebut Sejak beberapa waktu lalu Dinilai melanggar aturan dan justru membahayakan keselamatan pengguna jalan.Serta Menghambat Aktivitas Lalulintas Kendaraan Yang Melintasi Jalan Tersebut.Rabu,(27/8/2025)
Warga mengaku, setiap kali melintas di lokasi tersebut, baik pengendara roda dua terpaksa harus memperlambat laju kendaraannya, bahkan kendaraan Roda Empat Tidak Bisa Melintasi Jalan Tersebut, Ironis nya Patok Beton Tersebut Berada ditengah Akses Utama Jalan Desa Ciamis kecamatan sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara.
Seorang warga yang berhasil pihak media temui yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan bahwa keberadaan patok tersebut sangat mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kami sangat terganggu sekali dengan patok beton di tengah jalan tersebut. Seharusnya pihak Terkait menyediakan palang pintu yang bisa buka-tutup, bukan patok di tengah jalan seperti itu,” ujarnya.
Masyarakat berharap pihak terkait segera meninjau ulang pemasangan patok beton tersebut dan menggantinya dengan sistem pengamanan yang sesuai standar, seperti palang pintu atau rambu lalu lintas, agar akses transportasi warga tetap aman. Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak pemerintah Desa Ciamis maupun dinas Terkait belum bisa ditemui untuk memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.(GND)

