Dugaan Lapak Sawit Ilegal Marak di Sungkai Utara, Diduga Tampung Brondolan Sawit hasil Curian

Redaksi MRI
Oleh

RILIS INDONESIA.Com –Lampung Utara – Aktivitas dugaan lapak sawit ilegal kian marak di Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara. Hal ini terungkap setelah awak media melakukan pemantauan langsung di salah satu lapak milik pria berinisial N yang berada di wilayah sungkai utara.kamis.(25/9/2025

Dalam pantauan tersebut, terlihat beberapa sepeda motor mengangkut brondolan serta menjualnya langsung ke lapak tersebut. Seorang penjual yang ditemui di lokasi mengaku sudah terbiasa menjual hasil brondolon sawit di tempat itu. “Kami selalu menjual hasil kami ke lapak ini,” ujar seorang Penjual yang Tidak ingin disebutkan namanya.

Namun, hasil penelusuran awak media lebih jauh menemukan adanya dugaan bahwa Brondolan yang masuk bukan berasal dari kebun milik sendiri. Melainkan diduga hasil dari mengutip dari perkebunan milik Perusahaan perkebunan kelapa sawit atau dari perkebunan sawit Petani.

Akibat Maraknya dugaan pencurian brondolon yang dilakukan oleh oknum tersebut salah satu petani pemilik kebun kelapa sawit mengeluh merasaa dirugikan, karena brondolon buah kelapa sawit nya tersebut bnyak hilang.dengan harga brondolon rp. 3000 per kg nya petani sangat2 dirugikan akibat pelaku2 pencurian tersebut.

- Advertisement -

” Kami petani perkebunan kelapa sawit sangat dirugikan sekali, karena kami sudh merawat perkebunan kami dengan biaya yang tidak sedikit tetapi hasil nya malah hilang dan kami tidak bisa mengendalikan modal perawatan perkebunan kami bahkan kami terkadang sangat dirugikan ” Ujar salah satu petani yang tidak ingin di sebutkan identitas nya.

Maraknya lapak2 ilegal mulai membuat pertani resah mereka menilai, keberadaan lapak sawit ilegal justru memicu dugaan praktik pencurian yang semakin merugikan pemilik perkebunan.

Di sisi lain, kerugian besar berpotensi dialami perusahaan dan pemilik kebun akibat ulah oknum-oknum tersebut. Selain mengurangi hasil produksi resmi, praktik ini juga berpotensi mengganggu stabilitas harga sawit di tingkat petani.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, Tentang keberadaan lapak2 Yang Diduga tak memiliki Izin Tersebut.. Warga berharap aparat terkait terutama pihak Kecamatan Setempat Memeriksa Setiap Izin lapak2 Tesebut Karena Berpotensi Menimbulkan Kerugian dipihak Petani dan Perusahaan perkebunan Kelapa sawit khususnya.
(red)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *