RILIS INDONESIA.Com~Lampung -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada Rabu (10/12/2025).
Penangkapan ini terjadi hanya sembilan bulan setelah Ardito resmi menjabat bupati dan sehari setelah ia menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Nuwo Balak, Gunung Sugih.
Menurut profil resmi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Ardito Wijaya lahir di Bandar Jaya pada 23 Januari 1980 dan berusia 45 tahun saat terjaring OTT. Ia merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti (2008) dan meraih gelar magister Kesehatan Masyarakat dari Universitas Mitra Indonesia pada 2024.
Sebelum terjun ke politik, Ardito berkarier sebagai dokter. Ia mengabdi di Puskesmas Seputih Surabaya pada 2010–2011, kemudian di Puskesmas Rumbia pada 2011–2012. Karier birokratnya meningkat setelah menjabat Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular (Kabid P2PL) di Dinas Kesehatan Lampung Tengah pada 2014–2016.
Ardito memulai kiprah politiknya dengan mencalonkan diri sebagai wakil bupati pada Pilkada 2020 dan memenangkan kontestasi bersama Musa Ahmad. Berdasarkan data KPU Lampung, pasangan Musa–Ardito meraih 323.064 suara, unggul signifikan dari dua pasangan lainnya.
Pada Pilkada 2024, Ardito kembali maju sebagai calon bupati. Meski tidak lagi diusung PKB, ia mendapat dukungan PDI-P dan berpasangan dengan I Komang Suheri. Pasangan Ardito–Komang menang telak dengan perolehan 369.974 suara (63,71 persen), mengungguli Musa Ahmad–Ahsan As’ad yang meraih 210.741 suara (36,29 persen), meski didukung delapan partai politik.
Ardito dilantik sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030 oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Namun, belum genap satu tahun memimpin, ia harus berhadapan dengan hukum setelah terseret dalam OTT KPK.(red)

