Lampung Timur –mediarilisindonesia.com–Kepala Desa Labuhan Ratu Dua, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Hali Afrian Subing, melakukan upaya perbaikan sementara pada ruas Jalan Lintas Timur yang melintasi wilayah desanya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan serta kelancaran arus transportasi yang selama ini terganggu akibat kondisi jalan yang rusak.
Menurut Hali Afrian Subing, kerusakan jalan nasional tersebut sudah cukup lama dikeluhkan masyarakat dan pengendara. Lubang serta permukaan jalan yang tidak rata kerap memicu kecelakaan dan memperlambat mobilitas warga maupun kendaraan logistik.
“Sebagai pemerintah desa, kami tidak bisa hanya menunggu. Perbaikan ini bersifat sementara agar pengguna jalan lebih aman. Namun kami sangat berharap instansi terkait dapat segera turun tangan dan melakukan perbaikan permanen,” ujar Hali Afrian Subing saat ditemui di lokasi,
Ia juga mengimbau pemerintah pusat maupun instansi teknis yang berwenang terhadap jalan nasional agar lebih tanggap dan tidak menutup mata terhadap kondisi infrastruktur di daerah, khususnya di jalur strategis seperti Jalan Lintas Timur yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat.
Warga setempat menyambut baik langkah yang dilakukan pemerintah desa. Mereka berharap perbaikan sementara ini dapat segera diikuti dengan penanganan menyeluruh oleh pihak berwenang agar kerusakan tidak kembali terulang.
Hali Afrian Subing menegaskan pihaknya akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait demi terciptanya jalan yang aman dan layak dilalui.
(dica)

