RILIS INDONESIA.~Com
Lampung Tengah
- Sofyan AS ST. Selaku DPD LSM LPAB YAPERNUS lembaga penggerak anak bangsa dan Yayasan Abdi Persada Nusantara
Sekaligus PLT DPC LPAB Kabupaten Lampung Tengah. hari ini kami sudah melaporkan SMKN 1 Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah. Terkait Dugaan SMKN 1 Seputih Agung, Pungut Dana biaya pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2025-2016.kita sudah membuat laporan resmi ke Pak Gubernur Provinsi Lampung, dan ke pihak Kemendikbud Cq DPR.RI pusat. dan ke Bupati Lampung Tengah dan DPRD Lampung Tengah Agar bisa di tindak lanjuti.”tegasnya.
Sofyan, dalam Pres Rilisnya kepada media ini. Mengatakan pihak nya sudah membuat laporan resmi dan kita sudah laporkan langsung pagi tadi ke Pak Gubernur Provinsi Lampung, dan ke DPR. RI. Terkait dugaan adanya pihak Sekolah SMKN 1 Seputih Agung Pungli terhadap siswa baru tahun. Ajaran 2025-2026. Yang bernilai milyaran dan sangat pantastik nominal besar anggaran yang di duga dikorupsi oleh pihak Sekolahan SMKN 1 sepetih agung kabupaten Lampung Tengah.”ungkapnya.
” Lanjutnya lagi. Terkait SMKN 1 Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah, yang sudah kami laporkan hari ini. Kepada Pak Gubernur dan DPR RI. Agar secepatnya menindak lanjuti terkait laporan kami. Karena dugaan yang di korupsi kurang lebih bernilai Rp.: 14.Milyar jika dikalikan selama dua (2) tahun.” Pungkasnya.
-Tidak hanya berdasakan Dugaan SMKN 1 Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah, dalih Uang Komite Pungut Biaya Pendaftaran Siswa/i Baru pada tahun Ajaran baru 2025 dan 2026 hal tersebud dijelas kan Oleh ketua Aktifis LSM LPAB Provinsi lampung Sofyan AS ST saat dikonfirmasi di halaman Kejati lampung Kemarin rabo 25 Februari 2026
Ya SMK Negri 1 Kecamatan Seputih Agung Benar mengadakan penarikan dana Uang Gedung, Pendaftaran Siswa Baru setiap tahunnya ini jelas karna bukan kami menduga tanpa bukti selain ada tanda trima juga siap untuk di diminta keterangan dengan nesaran / siswa sebesar Rp. 7.000.000. Tak hanya itu masih banyak lagi jenis bayaran lainnya yang dengan dalih uang Komite coba saja dikalikan 1220 itu selain dari Anggaran Dana Oprasional Sekolah BOS per siswa sebesar Rp. 1.600.000 maka /tahun sebesar Rp. 1.952.000.000 itupun penuh dengan mark, up.”ungkap. Sofiyan.(red)

