AJP Lampung Barat Serahkan Lapdu Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah ke Kejari: “Cukup Sudah Main Mata

Mika Prathama A.Md

RILIS INDONESIA.Com, Lampung – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Persada (DPC AJP) Kabupaten Lampung Barat menyerahkan Laporan Pengaduan (Lapdu) dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat DPRD Lampung Barat Tahun Anggaran 2023 dan 2024 ke Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Senin (6/4/2026).

Ketua DPC AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, menyatakan laporan ini sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap proses internal yang terkesan jalan di tempat dan tidak transparan. “Kami sudah cukup bersabar mengikuti prosedur, namun ketika pengawasan internal mandul dan tuntutan informasi kami diabaikan, maka jalur hukum adalah satu-satunya jalan untuk menyelamatkan uang rakyat,” ujarnya.

Laporan AJP didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang mengungkap potensi kerugian negara miliaran rupiah, antara lain:

  • Kekurangan pemotongan pajak 32 Anggota DPRD
  • Kelebihan pembayaran tunjangan perumahan dan transportasi
  • Belanja pakaian dinas tidak sesuai kondisi senyatanya

AJP mendesak Kejari Lampung Barat untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan tanpa pandang bulu. “Tindak tegas oknum yang sengaja mengabaikan rekomendasi BPK demi kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas Sugeng.(**)

- Advertisement -

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *