RILIS INDONESIA.Com – Beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria dewasa diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di halaman rumah warga langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan S.M. Raja, Lingkungan IV, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, dan sempat ramai diperbincangkan di media sosial beberapa hari ini.
Menindaklanjuti hal itu, Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2026), mengatakan pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan penelusuran dan penyelidikan di lokasi kejadian.
Tim yang dipimpin IPTU Edy Supratman kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Dari hasil interogasi, Kepala Lingkungan IV berinisial EJ, 45 tahun, mengaku tidak mengenal pria dalam video tersebut dan memastikan yang bersangkutan bukan warganya.
Sementara itu, pemilik rumah berinisial HI, 25 tahun, menjelaskan dirinya yang merekam video tersebut menggunakan ponsel miliknya sekitar pukul 08.55 WIB, lalu mengirimkannya ke grup WhatsApp alumni sekolah hingga akhirnya viral di media sosial.
Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, tim Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengamankan seorang pria berinisial ABD, 26 tahun, di Jalan P. Kemerdekaan, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, pada Senin (23/3/2026) sekira pukul 23.30 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, ABD mengakui dirinya adalah sosok dalam video yang viral tersebut. Ia juga mengaku memperoleh sabu-sabu dari kawasan Pinang Baris, Sunggal, dari seseorang yang tidak dikenalnya.
Kapolres Binjai, Mirzal Maulana, melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan terduga pelaku saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
EDITOR : MriNews

