RILIS INDONESIA.Com~Bandar Lampung — Upaya panjang para petani tebu mitra mandiri dan buruh PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) untuk meminta pembukaan blokir rekening perusahaan akhirnya membuahkan hasil.
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengabulkan permohonan tersebut dengan membuka kembali rekening PT PSMI serta mengizinkan perusahaan melanjutkan operasionalnya.
Ketua Aliansi Petani Tebu Mandiri PT PSMI Lampung-Sumsel, Tartono, mengungkapkan bahwa pada Rabu (8/4/2026), ribuan petani dari Lampung dan Sumatera Selatan bersama buruh sebenarnya telah bersiap menuju kantor Kejati Lampung untuk menggelar aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (9/4/2026).
Namun, rencana aksi tersebut ditunda setelah adanya kabar baik yang diterima pada malam hari. “Sekitar pukul 21.00 WIB, massa yang sudah berkumpul diminta menahan diri karena ada perkembangan,” ujar Tartono.
Ia menjelaskan, sebanyak 130 petani berkumpul di kediaman Haji Jamburi di Negara Batin untuk mengikuti penyampaian dari pihak Kejati dan Kejaksaan Agung melalui sambungan video call. Dalam kesempatan itu disampaikan bahwa rekening PT PSMI akan dibuka kembali sehingga aktivitas perusahaan dapat berjalan normal.
Direktur PT PSMI, Meizikri Bahtiar, juga menyampaikan hal serupa dan meminta para petani serta buruh membatalkan aksi unjuk rasa karena memastikan rekening perusahaan akan kembali aktif.
“Proses tebang dan giling akan segera berjalan kembali. Kami saat ini menunggu surat edaran resmi dari perusahaan. Tadi malam rekening sudah dibuka dan suratnya sudah dipegang direktur,” jelas Tartono.
Atas keputusan tersebut, para petani dan buruh menyampaikan apresiasi kepada Kejati Lampung karena telah merespons aspirasi mereka tanpa harus melalui aksi demonstrasi besar.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejati Lampung. Tanpa harus turun aksi dengan massa besar, aspirasi kami akhirnya didengar,” tutupnya.(red)

