RILIS INDONESIA.Com~PRINGSEWU (11 April 2026) – Kabar baik mengenai pulihnya kondisi kesehatan Meli, seorang penjual kue asal Pringsewu, berubah menjadi nestapa finansial. Meski tim medis RS Yukum Medical Center (YMC) telah menyatakan kondisinya stabil pasca-kecelakaan tragis, Meli kini tertahan di rumah sakit akibat tagihan medis yang mencapai Rp100 juta.Kegagalan sistem birokrasi dan sikap abai pemerintah daerah memicu keluarga korban untuk mengetuk pintu tertinggi di Provinsi Lampung, yakni Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Kebuntuan Mediasi dan Administrasi yang KakuUpaya kemanusiaan yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Lampung Utara untuk melakukan mediasi dengan BPJS Kesehatan menemui jalan buntu. BPJS Kesehatan tetap menolak status Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi Meli dengan dalih batasan waktu pendaftaran.Padahal, keterlambatan tersebut berawal dari penolakan Dinas Sosial Pringsewu di masa awal perawatan yang dinilai sangat kaku dan tidak sensitif terhadap situasi gawat darurat.
Walaupun pihak RS YMC telah menawarkan skema cicilan, jumlah sisa tagihan sebesar Rp80 juta (setelah santunan Jasa Raharja) tetap mustahil dipenuhi oleh keluarga yang hanya mengandalkan penghasilan harian dari berjualan kue.Keluarga: “Pemkab Pringsewu Lepas Tangan”Perwakilan keluarga Meli menyatakan kekecewaan mendalam terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu.
Hingga detik ini, tidak ada langkah konkret atau kehadiran pemerintah daerah untuk memberikan solusi bagi warganya yang sedang “tersandera” beban biaya.(mri/kwip)

