9 Bulan Tidak Terima Gaji, ASN di Bandar Lampung Pinta Keadilan dan Kepastian Hukum Atas Kasusnya Yang Tak Kunjungan Usai

Rilis indonesia05
0-0x0-0-0#

Rilis Indonesia.com – Lampung – Seorang Guru Yang berstatus ASN dan juga mendapat tugas tambhan menjadi kepala sekolah di Salah satu Sekolah Dasar Negeri di Bandar Lampung mendapatkan perlakuan yang yang tidak wajar yakni pencemaran nama baik oleh rekan nya yang berinisial FY , Perlakuan Itu berbentuk fitnah melalui video yang di sebarkan di medsos tentang korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN yang dipimpinnya di Kota Bandar Lampung

Awal mula nya Korban di fitnah di media sosial (medsos) yang menggiring Opini negatif kepada masyarakat , Sehingga Korban merasa tidak nyaman dan merasa di rugikan dari sisi mental dan lingkungan sosial masyarakat di anggap buruk, padahal pihak Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah memeriksa dan tidak ada temuan tentang penyimpangan Dana BOS.

Tidak itu saja beliau sampai tidak menerima gaji selama 9 bulan lalu di Non job kan sebagai kepala sekolah oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung karena berita yang belum tentu kebenerannya.

- Advertisement -

Tidak terima atas pencemaran nama baiknya beliau lalu melaporkan kasus tersebut ke Polda Lampung pada tanggal 30 April Tahun 2025 dengan perkara tindak duga’an pelanggaran ITE dengan nomer pengaduan : PP/390/IV/2025/Reskrimsus Subdit Cyber .

Dalam keterangan persnya korban menjelaskan bahwa laporan tersebut belum ada tindakan oleh pihak polda dari pelaporan hingga saat ini, Rabu (6 Mei 2026

“saya heran dengan laporan itu kenapa belum ada tindakan sama sekali dari pihak Polda Lampung , bayangkan dari 30 April 2025 dan Sampai Sekarang pihak polda belum sama sekali memproses pengaduan saya “terang ES korban pencemaran nama baik melalui medsos

“Di Samping itu juga Saya melaporkan Operator Bos di sekolahan tempat saya kerja karena ada dugaan dia lah yang melakukan penyimpanan dana Bos , karena selama saya menjadi kepala sekolah saya tidak pernah memegang Dana Bos,”Jelasnya

” Lalu saya laporkan Operator Dana Bos sekolah yang saya pimpin ke Polresta Bandar Lampung yang berinisial (FMP) dengan No LP /B / 211/ll/SPKT Polresta Bandar Lampung 08 Februari Dan Sampai Dengan Penyidikan
SP Sidik /213/VII/2025 Reskrim Tanggal 18 Juli 2025
Surat Pengembangan Penyidikan ( SP2HP ) A1 Nomor : B/220/ll/2025 Reskrim 14 Februari 2025 , Surat Pengembangan Penyidikan ( SP2HP ) A3 Nomor B/1178/Vll/Reskrim Tanggal 18 Juli 2025
tentang pencurian Atm pribadi saya dan uang pribadi di dalam tas saya dan semua sudah terbukti oleh CCTV sekolah dan CCTV Bank, serta dengan bukti pengakuan FMP di surat pernyataan pengakuan yang di lengkapi dengan materai dan disaksikan juga oleh beberapa saksi , dan FMP pun sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polresta tapi sampai saat ini, tersangka belum juga di tangkap oleh pihak Polresta Bandar Lampung,” ungkap ES kepada awak media

Lebih lanjut ES menjelaskan pada tanggal 25 Agustus 2025 ada penggeledahan oleh pihak kacabjari Bandar Lampung yang dilakukan kurang lebih 16 orang.

“Menurut saya hal tersebut tidak normatif dan jauh dari koridor karena tidak sesuai SOP , padahal baru tahap klarifikasi dan tidak ada bukti baru sampai pada keterangan sudah main geledah saja di rumah saya, sehingga menbuat saya malu dengan warga sekitar dan ini menjadi beban mental Psikis saya” ucap ES

“Dan yang saya tidak terima ada pemaksaan pengambilan barang berupa ATM pribadi , buku rekening gaji serta buku rekening sertifikasi saya juga di ambil di dalam lemari tanpa ada saksi dari pihak keluarga Saya,” pungkasnya

“Saya berharap Proses Hukum berjalan dan saya meminta keadilan serta meminta hak saya di berikan yaitu Gaji selama 9 bulan karena saya sudah tidak menerima gaji sampai hari ini (6 Mei 2026) karena Buku Rekening serta ATM gaji dan sertifikasi saya di tahan oleh pihak Kacabjari yang menurut saya itu bukan untuk menjadi alat bukti atau apa pun, karena itu milik pribadi saya,”harap ES..(Red/Tim)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *