RILIS INDONESIA.Com, Bandar Lampung – Direktur Naga Selatan Indonesia (NSI) Law Firm, Heri Prasojo, S.H., M.H., mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi pengelolaan batu bara yang memicu pemadaman listrik masif di Sumatera. Ia juga meminta klarifikasi resmi terkait isu pengepungan lingkungan Polda Metro Jaya oleh pasukan bersenjata.
Dalam keterangannya di Bandar Lampung, Jumat 11/7/2026, Heri mengapresiasi langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Namun ia menegaskan penyidikan tidak boleh berhenti di level pelaksana.
“Ini bukan pelanggaran administrasi. Ini kejahatan yang merampas hak dasar jutaan rakyat. Sumber daya vital yang menopang ekonomi dan pelayanan publik dijadikan lahan meraup keuntungan pribadi. Itu pengkhianatan terhadap amanah negara,” tegas Heri.
Ia menuntut seluruh jaringan yang terlibat dibongkar, mulai dari penentu kebijakan, pelindung, hingga aliran dana hasil kejahatan.
“Kami minta tidak ada lagi istilah ‘orang kuat’ atau ‘di luar jangkauan hukum’. Praduga tak bersalah tetap berlaku, tapi jangan jadi tameng. Proses harus transparan, bukti dibuka, dan pelaku dihukum setimpal dengan kerusakan yang ditimbulkan,” ujarnya.
Soroti Isu Ketegangan Antar-Aparat
Heri juga menyoroti beredarnya kabar dugaan pengepungan Polda Metro Jaya. Menurutnya, jika benar terjadi, hal itu merupakan ancaman serius bagi negara hukum.
“Di mana kita berada? Apakah masih negara hukum atau sudah jadi arena kekuatan fisik? Aparat digaji rakyat untuk melindungi, bukan saling berhadapan dan menimbulkan ketakutan. Ini memalukan dan meruntuhkan kepercayaan publik,” katanya.
Ia meminta penjelasan resmi dan segera dari pihak berwenang. “Siapa lagi yang harus dipercaya rakyat jika yang menjaga hukum justru saling berhadapan? Jangan biarkan ketidakpastian ini merusak sendi kedaulatan negara,” tegasnya.
Sebagai praktisi hukum, Heri menyatakan pihaknya akan terus mengawasi. “Aparat harus kembali pada fungsinya: bersatu, bekerja sama, dan melayani rakyat, bukan menciptakan ancaman di dalam negeri sendiri,” pungkasnya. (**)

