Respons DPD PAN Bandar Lampung Terkait Isu Perselingkuhan Dua Kadernya

RILIS2225
Oleh
2 Menit Baca

RILIS INDONESIA.COM – BANDAR LAMPUNG, 3/9/2026 – DPD PAN Kota Bandar Lampung tidak ok tinggal diam atas dugaan perselingkuhan yang menyeret dua kadernya di DPRD Kota Bandar Lampung berinisial EH dan JA.

Ketua DPD PAN Kota Bandar Lampung Dr. Ir. H. Firmansyah, Y.A., M.B.A., http://M.Sc menegaskan pihaknya akan menelusuri sejauh mana laporan yang telah dilayangkan suami JA ke Polda Lampung.

Hal itu disampaikan Firmansyah dalam konferensi pers di Kantor DPD PAN Bandar Lampung, Kamis 3 September 2026.

Menurut Firmansyah, konferensi pers ini digelar untuk meluruskan berbagai versi informasi yang beredar dan telah menimbulkan kegaduhan di internal partai.

- Advertisement -

“Informasi yang simpang siur ini sangat mengganggu soliditas kader. Karena itu DPD PAN harus hadir memberikan klarifikasi dan kepastian,” tegas Firmansyah di hadapan awak media.

Lebih lanjut, ia menyatakan DPD PAN menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

“Kami sudah mendapat informasi bahwa pihak keluarga, dalam hal ini suami dari saudari JA, telah membuat laporan ke Polda Lampung. Dalam waktu dekat kami akan menelusuri dan berkoordinasi langsung ke Polda, sudah sejauh mana proses hukum ini berjalan,” ujarnya.

Firmansyah menambahkan, DPD PAN berkomitmen menjunjung tinggi kode etik partai dan marwah lembaga DPRD.

“PAN adalah partai ‘Bantu Rakyat’. Kami tidak akan melindungi kader yang terbukti melanggar hukum dan norma. Jika terbukti bersalah, kami akan tindak tegas sesuai AD/ART dan kode etik partai, sampai ke pemecatan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh kader dan simpatisan agar tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Jangan sampai karena ulah oknum, nama besar PAN dan lembaga DPRD ikut tercoreng. Mari kita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum dan proses etik partai,” pungkasnya.

Pantauan _Demokratis.id_, konferensi pers berlangsung dengan latar spanduk besar bertuliskan “RUMAH PAN” dan dihadiri jajaran pengurus inti DPD PAN Kota Bandar Lampung.

Hingga saat ini, DPD PAN masih menunggu perkembangan dari pihak kepolisian. Sementara itu, proses di internal partai juga telah dimulai untuk memanggil dan meminta klarifikasi dari kedua kader yang bersangkutan. (Red)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *