GANMN Edukasi Bahaya Narkoba dan Miras di Kampus Darmajaya, Generasi Muda Diajak “Raih Cita Tanpa Narkotika”

RILIS2225
Oleh
3 Menit Baca

RILIS INDONESIA.COM – BANDAR LAMPUNG — Upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika dan minuman keras terus dilakukan. Gerakan Anti Narkotika Miras Nasional (GANMN) menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan miras di lingkungan Kampus Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya, Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026).

Mengusung tema “Raih Cita Tanpa Narkotika”, kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi bagi mahasiswa untuk memahami berbagai dampak penyalahgunaan narkoba dan miras, sekaligus mendorong generasi muda agar berani menolak segala bentuk penyalahgunaan zat berbahaya.

Tema tersebut menegaskan pesan bahwa masa depan dan cita-cita generasi muda harus dibangun melalui pendidikan, prestasi, serta lingkungan yang sehat, bukan melalui narkotika dan penyalahgunaan minuman keras.

GANMN menekankan bahwa ancaman narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga dapat berdampak serius terhadap kesehatan, pendidikan, masa depan, dan kehidupan sosial generasi muda.

- Advertisement -

Ketua Umum GANMN, Dr. Hj. Anita Putri, S.H., M.Pd., menegaskan pentingnya membangun kesadaran sejak dini melalui edukasi yang berkelanjutan.

Menurut DR. Anita, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai generasi penerus sekaligus agen perubahan di tengah masyarakat.

“Pencegahan harus dimulai dari edukasi. Generasi muda harus memiliki keberanian untuk mengatakan tidak terhadap narkoba dan penyalahgunaan miras. Raih cita-cita tanpa narkotika,” ujar DR. Anita dalam kegiatan tersebut.

Ia juga mengajak mahasiswa untuk tidak menjadi pengguna, korban, maupun bagian dari jaringan penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, menjaga diri dari narkoba merupakan salah satu langkah penting untuk melindungi masa depan. Generasi muda harus mampu mengisi masa produktif dengan kegiatan positif, pendidikan, kreativitas, dan prestasi.

GANMN berharap kegiatan edukasi di lingkungan perguruan tinggi dapat terus diperluas melalui kolaborasi antara organisasi masyarakat, perguruan tinggi, pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat.

“Kampus harus menjadi ruang yang sehat untuk mencetak generasi berprestasi. Karena itu, pencegahan narkoba dan miras bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Kegiatan di Kampus Darmajaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen GANMN dalam memperkuat gerakan pencegahan penyalahgunaan narkoba dan miras melalui pendekatan edukasi, khususnya di kalangan generasi muda. Melalui semangat “Raih Cita Tanpa Narkotika”,

GANMN mendorong mahasiswa untuk berani mengambil pilihan yang sehat, menjauhi narkoba, dan membangun masa depan melalui prestasi serta karya positif. (Red)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *