RILIS INDONESIA.COM – BANDAR LAMPUNG – Ketua Umum Gerakan Anti Narkotika dan Miras Nasional (GANMN), Dr. Hj. Anita Putri S.H, M.Pd mengapresiasi keberhasilan Polda Lampung bersama jajaran Polres mengungkap ratusan kasus narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.
Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari, 14–27 September 2026, aparat mengungkap 379 kasus dengan 530 tersangka serta menyita barang bukti narkotika, termasuk 85,9 kilogram sabu. Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.
Menanggapi hasil tersebut, Anita Putri menilai pengungkapan dalam jumlah besar menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan penanganan secara menyeluruh, bukan hanya melalui penindakan hukum.
“GANMN mengapresiasi kerja keras Polda Lampung dan jajaran dalam Operasi Antik Krakatau 2026. Namun, perang terhadap narkotika tidak boleh berhenti pada penangkapan dan penyitaan barang bukti. Pencegahan harus diperkuat, terutama di lingkungan keluarga, sekolah, kampus dan masyarakat,” ujar DR. Anita, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, angka pengungkapan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika masih membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat.
Anita menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika dan miras. Menurutnya, anak-anak dan remaja harus mendapatkan pemahaman sejak dini agar memiliki kemampuan untuk menolak ajakan maupun pengaruh lingkungan yang dapat menyeret mereka ke penyalahgunaan narkotika.
“Jangan menunggu anak menjadi korban baru kita bergerak. Edukasi harus dilakukan sejak dini. Sekolah harus menjadi salah satu benteng utama pencegahan narkotika, tetapi keluarga juga memiliki peran yang sangat besar,” tegasnya.
Ia juga mendorong adanya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, tokoh agama, orang tua dan lingkungan masyarakat.
GANMN, kata Anita, siap mengambil bagian dalam upaya edukasi dan pencegahan tersebut dengan pendekatan yang lebih dekat kepada generasi muda.
“Penindakan penting, tetapi membangun kesadaran jauh lebih panjang prosesnya. Kita harus menciptakan generasi yang berani mengatakan tidak terhadap narkotika dan miras,” katanya.
Anita juga mengajak masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika, masyarakat diharapkan melaporkannya kepada aparat yang berwenang.
“Jangan takut untuk melapor. Peredaran narkotika bukan hanya persoalan polisi, tetapi persoalan kita bersama. Kalau lingkungan kita aman dari narkotika, anak-anak kita punya masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anita mengapresiasi imbauan Kapolda Lampung agar masyarakat memanfaatkan layanan kepolisian, termasuk layanan Polisi 110 dan Siger Presisi Lampung.
“GANMN mendukung keterbukaan akses masyarakat terhadap layanan kepolisian. Semakin mudah masyarakat mendapatkan bantuan dan menyampaikan informasi, semakin besar peluang kita bersama mencegah kejahatan narkotika sejak awal,” pungkasnya.(Red)
