Wajib Halal Oktober 2026: Penyelia Halal Elviana Tegaskan Pelaku Usaha Wajib Miliki Sertifikat Halal

Redaksi MRI
Oleh
2 Menit Baca

RILIS INDONESIA.Com – BANDAR LAMPUNG,– Menjelang penerapan program Wajib Halal pada Oktober 2026, penyelia halal Elviana mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikat halal. Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional yang digagas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Elviana menegaskan, kewajiban sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan instrumen penting untuk meningkatkan nilai tambah produk. Sebagai penyelia halal, ia aktif mendorong pelaku usaha di berbagai sektor mulai dari makanan dan minuman, industri produk, UMKM, hingga usaha lainnya untuk segera melakukan proses sertifikasi.

“Sebagai penyelia halal mendukung program tersebut. Pelaku usaha yang belum mempunyai sertifikat halal ayo segera di proses,” ujar Elviana kepada MRI.Com Rabu (14/10/2026).

Menurutnya, sertifikat halal memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi konsumen, sekaligus menjadi standar mutu yang diakui secara nasional dan internasional. Produk yang telah bersertifikat halal dinilai lebih higienis, sehat, dan memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar. Hal ini sejalan dengan pernyataan BPJPH dan MUI yang menyebut sertifikasi halal sebagai value added, bukan beban.

- Advertisement -

Program Wajib Halal Oktober 2026 merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Pemerintah menetapkan empat kategori utama yang wajib bersertifikat yakni makanan dan minuman, industri produk, jasa, serta produk lainnya yang beredar di Indonesia.

Di tengah kekhawatiran sebagian pelaku UMKM terkait biaya dan kesiapan rantai pasok, pemerintah memastikan adanya fasilitasi gratis melalui mekanisme Self Declare untuk usaha mikro dan kecil. Selain itu, pelaku UMKM yang telah bersertifikat akan mendapatkan pendampingan akses permodalan, kemasan, digitalisasi, hingga peluang ekspor.

Elviana berharap, momentum Wajib Halal ini tidak dilihat sebagai tekanan, melainkan peluang transformasi ekonomi halal yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan semangat “Halal untuk Semua”, ia mengajak semua pihak untuk bersama mewujudkan ekosistem produk yang halal, aman, sehat, dan berkah.

“Bersama wujudkan produk halal, aman, sehat dan berkah. Jangan tunda, urus sertifikat halal sekarang,” tutupnya.(*)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *