Tim Gabungan Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Jabung, 6 Pengedar Ditangkap

NIZAR ROMHADON
2 Menit Baca

RILIS INDONESIA.Com – Jabung – Kawasan yang diduga menjadi sarang narkoba di Jabung, Lampung Timur, digerebek polisi. 100 personel gabungan dikerahkan dalam operasi yang dipimpin langsung Satresnarkoba Polres Lampung Timur.

Penggerebekan berlangsung Selasa siang, 13 Oktober 2026. Lokasi yang digerebek selama ini meresahkan warga karena diduga menjadi tempat transaksi sabu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah melalui Kasat Resnarkoba AKP Tri Setiyo menegaskan, operasi ini adalah bukti keseriusan Polri.

“Ini bagian dari program 100 hari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Kami tidak akan beri ruang bagi pengedar. Kami pulihkan kampung rawan jadi kampung bersih,” ujar AKP Tri Setiyo, Rabu (14/10).

- Advertisement -

Dalam operasi tersebut, 6 terduga diamankan. Empat di antaranya orang dewasa berinisial U, W, A, dan P. Dua lainnya masih berstatus anak berhadapan dengan hukum, sehingga identitasnya dilindungi undang-undang.

Polisi menemukan fakta mengejutkan di lokasi. Selain narkoba, petugas juga menemukan senjata api.

“Kami amankan 9 paket sabu siap edar, pil ekstasi, bong, dan satu pucuk revolver dengan 9 amunisi aktif. Kepemilikan senpi ini akan kami kejar sampai tuntas,” tegas Tri.

Menurutnya, kombinasi narkoba dan senjata api menunjukkan jaringan ini tidak main-main. Saat ini Satresnarkoba masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok sabu dan asal usul revolver tersebut.

Para terduga kini ditahan di Polres Lampung Timur untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *