Kualitas Udara Bandar Lampung Dipastikan Aman, DLH: ISPU Masih Kategori Baik, Masyarakat Tetap Bisa Beraktivitas Normal

Mika Prathama A.Md
4 Menit Baca

RILIS INDONESIA.Com, BANDAR LAMPUNG – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kabut dan polusi udara di sejumlah wilayah Sumatera, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menegaskan bahwa kualitas udara di Provinsi Lampung, khususnya Kota Bandar Lampung, dalam kondisi normal, aman, dan terkendali.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofyan, berdasarkan hasil pemantauan real-time Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Minggu (18/10/2026).

“Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Lampung, jangan khawatir. Pengukuran kualitas udara telah dilakukan sejak tanggal 8 Oktober 2026 oleh DLH Provinsi Lampung sebagai langkah memantau dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Hasilnya, kualitas udara Bandar Lampung masih normal,” ujar Riski Sofyan.

Hasil Uji Parameter di Bawah Ambang Batas

- Advertisement -

Riski menjelaskan, pihaknya telah melakukan uji seluruh parameter pencemar udara, meliputi TSP, PM10, PM2,5, dan SO2. Hasilnya menunjukkan angka masih di bawah ambang batas yang dipersyaratkan.

Selain itu, berdasarkan pemantauan ISPU per hari ini, Minggu 18 Oktober 2026, mulai pukul 16.00 WIB, update pukul 17.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB malam ini, kualitas udara Bandar Lampung masih dalam kategori BAGUS.

Data Terkini ISPU DLH Provinsi Lampung:

Berdasarkan pantauan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) DLH Provinsi Lampung yang terintegrasi dengan sistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK):

  • Pukul 16.00 – 17.00 WIB: ISPU tercatat di angka 55–68
  • Update Pukul 20.00 WIB: ISPU tercatat di angka 63 (Kategori: Moderate / Sedang)

Kategori warna indikator menunjukkan warna BIRU / SEDANG, yang berarti tingkat kualitas udara masih dapat diterima oleh kesehatan manusia, hewan, maupun tumbuhan.

Secara umum, kondisi cuaca hari ini di Bandar Lampung tercatat Partly Cloudy (cerah berawan) dengan suhu 27°C dan kelembapan 84%, yang mendukung sirkulasi udara tetap baik.

Masyarakat Bisa Beraktivitas Normal

Berdasarkan data ISPU tersebut, DLH Provinsi Lampung menyatakan bahwa:

  1. Masyarakat masih dapat beraktivitas di luar ruangan secara normal.
  2. Tidak ada larangan untuk kegiatan belajar, bekerja, maupun berolahraga di luar ruangan.
  3. Kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan penderita asma tetap dapat beraktivitas dengan menjaga pola hidup sehat.

“Kategori BIRU/SEDANG ini artinya udara kita masih dalam batas aman, tidak seperti daerah lain yang sudah masuk kategori Kuning, Merah, bahkan Hitam. Ini berkat kerja keras bersama dalam menjaga lingkungan, serta pengendalian emisi,” jelas Riski.

Ia menambahkan, capaian Indeks Kualitas Udara (IKU) Provinsi Lampung secara tahunan berada pada angka yang sangat baik, yaitu 87,32 (Kriteria BAIK). Bahkan, beberapa wilayah seperti Kabupaten Lampung Timur mencapai angka 92,74 (Kriteria Sangat Baik).

Imbauan DLH Provinsi Lampung

Meski kondisi udara relatif aman, DLH Provinsi Lampung tetap mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan:

  1. Tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar.
  2. Rutin melakukan uji emisi kendaraan bermotor.
  3. Menggalakkan gerakan menanam pohon dan menjaga Ruang Terbuka Hijau (RTH).
  4. Tetap memantau pembaruan informasi kualitas udara melalui kanal resmi DLH Provinsi Lampung dan aplikasi ISPUnet milik KLHK.

“Mari bersama-sama menjaga Lampung agar tetap menjadi provinsi dengan udara yang bersih, sehat, dan lestari,” pungkasnya.(**)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *