32 Ribu Karyawan Dapur MBG Diproses Jadi PPPK, Zulhas: Sudah Berjalan

ST YG Suntan
Oleh

RILIS INDONESIA.Com~Jakarta-Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa status kerja karyawan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG), atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), sedang diproses untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K.

Untuk menjadi P3K, saat ini sudah dalam proses, sekitar 32 ribu karyawan SPPG,” ujar Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).

Zulhas mengakui bahwa kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Nanti bisa diperdebatkan lagi, bisa digoreng lagi. Dibilang, wah, Pak, SPPG dapat ini, dapat itu,” katanya.Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memilih tidak memberikan tanggapan terkait polemik pengangkatan status karyawan SPPG menjadi PPPK. Saat dimintai keterangan oleh awak media, Dadan tidak memberikan respons.

- Advertisement -

Sebagai informasi, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis secara tegas mengatur bahwa pegawai SPPG dapat diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(red) Sumber : tirto.id

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *