Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas: Paspor Inggris Anaknya Picu Badai Kritik,LPDP Panggil Suami Untuk Klarifikasi

Redaksi MRI
Oleh

RILIS INDONESIA.Con – Nama Dwi Sasetyaningtyas menjadi sorotan publik setelah unggahan media sosialnya memicu perdebatan luas. Perempuan yang akrab disapa Tyas atau DS itu menuai kritik usai memamerkan paspor Inggris milik anak keduanya dan menuliskan pernyataan yang dinilai tidak bijak sebagai mantan penerima beasiswa negara.

Dalam unggahan di Instagram dan Threads, DS menyebut kalimat “cukup saya WNI, anak jangan” setelah anaknya menjadi warga negara Inggris. Pernyataan tersebut memicu reaksi keras warganet, terutama karena DS merupakan alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Tanggapan Wamendikti Stella Christie

Menanggapi polemik tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie menegaskan bahwa setiap penerima beasiswa negara memiliki tanggung jawab moral kepada Indonesia.

- Advertisement -

Menurut Stella, beasiswa dari negara bukan sekadar fasilitas pendidikan, melainkan amanah yang mengandung kewajiban kontribusi. Ia menekankan pentingnya menjaga sikap dan komitmen sebagai bagian dari bentuk pengabdian kepada bangsa.

Stella juga mengingatkan bahwa sikap sinis atau upaya menghindari kewajiban dapat mencederai makna pengabdian tersebut. Ia mencontohkan banyak ilmuwan diaspora Indonesia di berbagai negara yang tetap berkontribusi bagi tanah air, meskipun berkarier di luar negeri.

Klarifikasi dan Permintaan Maaf DS

Di tengah derasnya kritik, Dwi Sasetyaningtyas akhirnya menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf. Ia mengakui ucapannya tidak tepat dan berpotensi merendahkan identitas sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

DS menyatakan tidak ada niat untuk meremehkan Indonesia maupun status kewarganegaraan. Ia juga menegaskan telah menyelesaikan kewajiban masa pengabdiannya sesuai ketentuan LPDP.

Suami DS Juga Alumni LPDP

Saat ini, Tyas menetap di Inggris mendampingi suaminya, Arya Pamungkas Iwantoro, yang bekerja sebagai Senior Research Consultant di University of Plymouth.

Fakta yang turut menjadi perhatian publik adalah bahwa Arya juga merupakan alumni LPDP. Berbeda dengan DS yang disebut telah menuntaskan masa kontribusinya, Arya diduga belum menyelesaikan kewajiban return rate di Indonesia setelah menyelesaikan studi.

Pihak LPDP menyatakan akan memanggil Arya untuk dimintai klarifikasi terkait kewajiban kontribusi tersebut.

Sorotan Publik terhadap Alumni Beasiswa Negara

Kasus ini kembali membuka diskusi publik mengenai tanggung jawab penerima beasiswa negara. Banyak pihak menilai bahwa pendidikan yang didanai uang negara membawa konsekuensi moral untuk berkontribusi bagi Indonesia, baik melalui pengabdian langsung maupun bentuk kontribusi lainnya.

Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas pun menjadi pengingat bahwa jejak digital dan pernyataan publik figur, terlebih alumni program negara, dapat berdampak luas di ruang publik.

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *