RILIS INDONESIA.Com, Lampung – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Kabupaten Lampung Barat secara resmi melayangkan Surat Permohonan Informasi Perkembangan Penanganan Laporan (SPHP) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat pada Senin, 28 April 2026.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan pengaduan yang sebelumnya telah disampaikan oleh AJP pada tanggal 6 April 2026 terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Satuan Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Barat untuk Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Ketua DPC AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, menegaskan bahwa pengiriman surat ini merupakan wujud nyata partisipasi masyarakat dalam pengawasan jalannya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Kami ingin memastikan bahwa laporan yang kami sampaikan mendapatkan atensi dan diproses secara hukum sebagaimana mestinya oleh pihak Kejaksaan. Sebagai bagian dari elemen masyarakat dan kontrol sosial, kami berhak mengetahui sejauh mana progres penanganan laporan tersebut,” ujar pihak AJP dalam keterangan tertulisnya.
Dalam surat bernomor 89.00.44 /SPHP/DPC-AJP.L.B /IV/2026 tersebut, AJP melampirkan berkas dokumen pendukung Surat SPHP. Pihak AJP berharap Kejaksaan Negeri Lampung Barat dapat memberikan tanggapan resmi secara tertulis terkait perkembangan penelaahan atau penyelidikan yang telah dilakukan.
Langkah kooperatif ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Lampung Barat, sekaligus memberikan kepastian hukum atas laporan dugaan penyimpangan anggaran yang menjadi sorotan.
Tembusan surat tersebut juga telah disampaikan kepada:
- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung di Bandar Lampung.
- Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
- Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung.
- Ketua Umum DPP Aliansi Jurnalis Persada (AJP).
Hingga berita ini diturunkan, pihak AJP masih menunggu respon resmi dari Kejaksaan Negeri Lampung Barat terkait permintaan informasi tersebut.

