KPK Segel Ruang Kerja Bupati Langkat

Redaksi MRI
Oleh

RILIS INDONESIA Com -Langkat, – Ruang kerja Bupati Langkat, Syah Afandin, resmi disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesaat setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Syahrial Harahap pada Kamis (2/7/2026) malam.

“Tadi malam pas hujan-hujan saya ditelepon disuruh datang ke kantor. Rupanya yang datang orang KPK untuk menyegel ruangan Bupati Langkat,” ucap Nurman, salah seorang petugas Satpol PP yang bertugas menjaga ruang kerja Bupati, Jumat (3/7/2026) siang.

Kata Nurman, sejak tadi malam hingga siang ini situasi di Kantor Bupati Langkat relatif sepi dan tidak ada satu pun pejabat struktural, mulai dari Wakil Bupati hingga Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), yang tampak hadir di kantor.

“Dari pagi belum ada pejabat yang terlihat datang ke kantor. Termasuk Wakil Bupati sama Sekdakab juga tidak terlihat berada di ruang kerjanya,” ujarnya.

- Advertisement -

Pasca-OTT, pelayanan di Kantor Bupati Langkat masih berjalan seperti biasanya. Meskipun begitu, tidak banyak pegawai yang masuk pada hari Jumat karena diberlakukan work from home (WFH). Ditambah lagi adanya kabar tentang OTT oleh KPK yang diduga menjerat Bupati Langkat sehingga praktis suasana di Kantor Bupati Langkat terlihat sepi.

Diketahui, jagat media sosial dihebohkan kabar penangkapan Syahrial Harahap yang diduga orang suruhan Bupati Langkat Syah Afandin. Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di salah satu kafe di Kota Binjai, Kamis (2/7/2026) siang.

Syahrial ditangkap dalam dugaan menagih utang fee proyek pada tahun 2025 senilai lebih dari Rp1 miliar kepada salah seorang kontraktor di Langkat.

PENULIS. : Ali

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *