Rilis Indonesia.Com~Lampung Utara – Personel Piket Samapta III Polres Lampung Utara bersama piket fungsi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 terkait dugaan aksi balap liar di Jalan Alamsyah RPN, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi, Minggu (5/7/2026) dini hari.
Setelah menerima laporan sekitar pukul 02.00 WIB, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyisiran. Setibanya di tempat kejadian, personel mendapati sekelompok remaja yang sedang berkumpul bersama sejumlah kendaraan bermotor dan diduga hendak melakukan balap liar.
Petugas kemudian memberikan imbauan, pembinaan, serta edukasi secara humanis dan persuasif kepada para remaja agar tidak melakukan balap liar karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya serta berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan yang membutuhkan penanganan cepat dari kepolisian. Setiap laporan akan kami respons secara profesional guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, termasuk aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar IPTU Herawati.
Ia menambahkan, Polres Lampung Utara mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, sehingga tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga dapat memicu kecelakaan fatal. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui layanan 110 atau kantor kepolisian terdekat,” tambahnya.
Setelah diberikan pembinaan, para remaja membubarkan diri secara tertib dan mengurungkan niat untuk melakukan balap liar. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif, sementara personel melanjutkan patroli di sekitar kawasan tersebut sebagai langkah antisipasi agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi. (*)

