RILIS INDONESIA.Com, Lampung Selatan – Kebijakan kenaikan tarif ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) yang resmi berlaku mulai 1 April 2026 terus menuai kecaman tajam dari berbagai elemen masyarakat. Tarif kini melonjak menjadi Rp102.500 untuk rute Natar–Bakauheni, dan menembus Rp189.500 untuk perjalanan penuh sepanjang 140,9 kilometer. Kamis (03/06/26)
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian PUPR Nomor 1066/KPTS/M/2025, yang diusulkan pengelola PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll serta telah dievaluasi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang atas gelombang keberatan yang berkembang.
Merespons hal tersebut, Ketua Dewan Anak Adat Lampung Selatan (DAALS), H. Andi Azis, angkat bicara menyoroti hakikat pembangunan infrastruktur. Menurutnya, jalan tol sejatinya dibangun untuk kepentingan bersama, bukan sekadar alat mengejar keuntungan semata.
“Tol diperuntukkan bagi masyarakat luas, terutama sopir angkutan dan pelaku usaha. Jika tarif wajar dan terjangkau, distribusi barang lancar, biaya turun, dan harga kebutuhan pokok bisa lebih murah bagi rakyat,” ujar Andi Azis.
Namun kenyataannya, lonjakan tarif yang tinggi justru memberatkan. “Banyak sopir kini tak sanggup lewat tol. Pendapatan mereka habis hanya untuk bayar gerbang dan kebutuhan harian,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dampak nyata di lapangan: makin banyak kendaraan beralih kembali ke jalan nasional. “Memang pedagang di pinggir jalan ikut untung, tapi ini bukti tol belum berfungsi maksimal untuk mempercepat mobilitas. Kebijakan tarif sangat menentukan nasib ekonomi rakyat kecil,” jelasnya.
Andi Azis pun mempertanyakan arah kebijakan yang diambil: “Apakah tol dibangun hanya demi pengembalian modal dan keuntungan, atau benar-benar untuk kemajuan daerah? Kalau tujuannya pembangunan, tarif harus diatur agar terjangkau dan benar-benar dipakai masyarakat.”
Komentar Tegas Kepada Pihak Terkait
Menyikapi situasi ini, Andi Azis menyampaikan pesan terbuka kepada tiga pihak utama:
Kepada Pemerintah:
“Kami meminta pemerintah tidak hanya melihat dari sisi administrasi dan hitungan bisnis, tapi rasakanlah denyut nadi rakyat. Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru menjadi beban dan mematikan harapan ekonomi daerah. Lakukan evaluasi segera, turunkan atau tunda kenaikan tarif sampai kemampuan ekonomi masyarakat membaik.”
Kepada Wakil Rakyat:
“Kepada para wakil rakyat di DPR RI maupun daerah, inilah saatnya membuktikan bahwa kalian benar-benar perwakilan rakyat. Jangan diam saja di tengah keluhan yang begitu nyata. Turun ke lapangan, dengar suara sopir dan pedagang, lalu perjuangkan koreksi kebijakan ini di ruang sidang.”
Kepada Pengelola Perusahaan Tol:
“Kepada pihak pengelola, pahamilah bahwa fasilitas ini dibangun di atas tanah kita bersama dan menggunakan dukungan negara. Keuntungan memang perlu, tapi jangan menekan sampai batas yang tidak manusiawi. Cari jalan tengah yang adil: usaha tetap berjalan, tapi rakyat tidak dipaksa menderita.”
“Tol bukan tempat cari untung semata, melainkan instrumen pemerataan kemajuan. Kalau dibangun untuk rakyat, maka aturannya pun harus berpihak pada rakyat,” pungkasnya tegas.
Kritik senada juga disampaikan sejumlah tokoh lain, antara lain Fungsionaris PB HMI Rian Kurniawan, serta tokoh politik M. Alzier Dianis Thabranie. Seluruh elemen sepakat meminta langkah nyata segera demi keadilan bersama.(**)

