RILIS INDONESIA.Com – Jakarta, – Rencana passing exercise (Passex) antara kapal perang Indonesia dan China di perairan timur Taiwan menuai sorotan dari pemerintah Taiwan. Menanggapi hal tersebut, TNI Angkatan Laut (TNI AL) menegaskan kegiatan itu bukan latihan tempur atau war fighting.
“Passing exercise yang dilaksanakan bukan bersifat war fighting, tetapi sebagai tradisi navy secara universal apabila melintas wilayah perairan suatu negara,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul, dilansir Detikcom, Rabu (12/8/2026).
Menurut Tunggul, Passex merupakan latihan untuk menyambut dan mengantarkan kapal perang asing yang lazim dilakukan angkatan laut berbagai negara.
Kegiatan dengan China akan dilakukan dalam perjalanan KRI I Gusti Ngurah Rai (GNR)-332 kembali ke Indonesia dari Vladivostok, Rusia. Selama perjalanan pulang, KRI GNR juga akan melakukan Passex dengan sejumlah negara yang dilewati.
Sebelumnya, KRI GNR berada di Vladivostok untuk mengikuti Latihan Bersama (Latma) ORRUDA (Orel Garuda) 2026 antara TNI AL dan Angkatan Laut Rusia pada akhir Juli 2026.
Tunggul mengatakan Passex juga merupakan bagian dari diplomasi maritim yang melekat pada pelayaran kapal perang.
“Passex ini juga merupakan goodwill engagement yang umum dilakukan angkatan laut di dunia sebagai wujud naval brotherhood serta diplomasi maritim yang melekat pada kapal perang,” ujarnya.
Ia menambahkan, politik luar negeri bebas aktif Indonesia membuka peluang kerja sama dengan berbagai negara, termasuk melalui Passex.
Taiwan Kecam Rencana Passex
Dilansir Detikcom dari AFP, pemerintah Taiwan mengecam rencana latihan pelayaran China dan Indonesia di perairan timur Taiwan. Taiwan menilai kegiatan tersebut sebagai upaya Beijing menciptakan kesan memiliki yurisdiksi atas wilayah tersebut.
Kementerian Pertahanan China sebelumnya menyatakan sebuah kapal perangnya dan fregat Indonesia akan melakukan latihan pelayaran pada pertengahan Agustus untuk meningkatkan kemampuan operasional bersama kedua angkatan laut serta menjaga perdamaian dan stabilitas regional.
Dewan Urusan Daratan Taiwan kemudian mengecam rencana tersebut dan menyebutnya sebagai provokasi militer China.
“Langkah ini, pada kenyataannya… bertujuan untuk menciptakan kesan palsu bagi komunitas internasional bahwa CCP memiliki yurisdiksi atas perairan di sebelah timur Taiwan dan secara terang-terangan melanggar kedaulatan nasional dan hak serta kepentingan maritim kami,” kata Dewan Urusan Daratan Taiwan, seperti dilansir AFP.
China mengklaim Taiwan sebagai bagian dari wilayahnya dan menyatakan memiliki otoritas atas perairan di sekitar pulau tersebut. Klaim itu ditolak Taiwan. (*)

