Lapor Bunda Eva!! Pekerjaan Rigit Beton di Jalan P. Tirtayasa Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Spektek Besi, Tidak Ada KIP dan Diduga Melanggar K3, Warga Minta Walikota Tinjau Langsung Kelapangan

RILIS2225
Oleh
3 Menit Baca

RILIS INDONESIA.COM – Bandar Lampung, 25/008/2026– Pengerjaan rigit  beton di jalan Pangeran Tirtayasa, Kecamatan sukabumi, Kota Bandar Lampung, yang sedang dikerjakan pada Agustus 2026, menjadi sorotan tajam dan menimbulkan pertanyaan besar di kalangan media dan masyarakat setempat! “Lapor Bunda Eva, ada apa ini?”

Proyek yang seharusnya di kerjakan dengan bagus agar sesuai dengan spesifikasi teknik, di pasang plang Papan informasi Proyek untuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP), diduga dikerjakan asal-asalan, melanggar standar keselamatan kerja (K3) untuk pengguna jalan dan masyarakat yang berada di sekitar jalan serta berpotensi merugikan negara.

“Seharusnya pengerjaan proyek tersebut agar di rapihkan seperti besi masih banyak yang tertancap lurus dan dapat mengakibatkan tersangkut bagi pengendara sepeda motor, faktanya, masih ada pengerjaan yang di duga besi hanya sedikit juga mengunakan besi banci.” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya karena takut akan intimidasi.

Selain itu, pada saat pengerjaan proyek tersebut, para pekerja ada yang tidak memakai perlengkapan K3. Plang proyek atau Papan Informasi pun masih juga belum terpasang. Padahal, papan informasi itu sangat penting agar masyarakat tahu berapa pagu anggarannya, karena ini memakai uang negara, uang rakyat.

- Advertisement -

“Coba mas lihat hasil pengerjaannya, terkesan asal jadi, seolah-olah tidak ada yang mengawasi pengerjaan tersebut. Makanya mereka ngerjain asal jadi saja. Kita lihat tinggi rigit beton dan susunan Besi tersebut tidak sesuai dengan RAB yang ada, sehingga ketinggiannya sangat bervariasi, ada yang tinggi ada yang pendek, seolah-olah mengerjakan dengan terburu-buru,” ujar warga tersebut dengan nada kecewa.

Saat awak media meninjau lokasi, memang benar besi rigit beton terlalu jarang jarakny, ada yang lurus ujungnya dan ada yang bengkokkan, tidak mengikuti yang ada di RAB.

“Kami berharap Dinas PU Kota Bandar Lampung dan kontraktor maupun rekanan yang mengerjakan jangan hanya diam. Harus bertanggung jawab, jangan cuma ngambil untungnya saja!” tegas warga dengan nada geram.

“Bagi aparat penegak hukum, kami berharap segera menindaklanjuti masalah pekerjaan tersebut. Jangan biarkan uang rakyat dikorupsi!” pungkasnya.

Masyarakat berharap, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana (Bunda Eva), dapat segera turun tangan untuk menindaklanjuti laporan ini dan memastikan proyek rigit beton di Jalan Pangeran Tirtayasa kecamatan Sukabumi dikerjakan sesuai dengan standar yang berlaku dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Media ini akan terus mengawal dan memberikan ruang kepada pihak terkait untuk memberikan hak jawab agar masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang termasuk Dinas PU Kota Bandar Lampung, kontraktor pelaksana, dan aparat penegak hukum, untuk mengungkap fakta yang sebenarnya dan memastikan keadilan ditegakkan. (Red/Tim)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *