RILIS INDONESIA.Com.Lampung – Seorang suami di Kota Bandar Lampung ditangkap petugas karena membunuh dan merekayasa kematian istrinya. Korban sempat diduga meninggal mendadak lantaran sakit.

Pelaku Hengki (32) warga Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung kini telah ditangkap dan diamankan petugas Mapolsek setempat.
“Hasil penyelidikan dan penyidikan didapatkan keterangan janggal dari beberapa pihak, ini kemudian mengerucut pada seorang H diduga sebagai pelaku, juga merupakan suami korban,” ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat konferensi pers, Selasa (27/5/2025).
Alfret menyampaikan, tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan mengakibatkan kematian terhadap korban ini terjadi di Jalan Teluk Semangka Kota Karang, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 03.55 WIB.
Mulanya, petugas Polsek Teluk Betung Timur menerima informasi penemuan jasad wanita berinisal N (29) di lokasi kejadian. Korban dilaporkan warga meninggal dunia di atas kendaraan sepeda motor miliknya.
“Jadi korban ini bekerja mengantar jemput karyawan di salah satu pusat perbelanjaan. Kemudian di hari sama, penyidik Polsek mengikuti serangkaian kegiatan mulai membawa korban ke rumah sakit untuk visum, sampai mendampingi jasad hingga dimakamkan,” ungkapnya.
Berdasarkan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, petugas mendapati kejanggalan ihwal kematian korban N. Alhasil, polisi melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, petugas medis, maupun CCTV, serta penyesuaian terhadap alat bukti.
“Hasil gelar perkara, diyakini bahwa diduga saudara H merupakan suami korban adalah pelaku melakukan pembunuhan atau penganiayaan menghilangkan nyawa korban,” tegas Alfret.
Seiring terungkapnya kasus ini, polisi juga menyita barang bukti berupa dua kendaraan sepeda motor salah satunya milik korban, sejumlah helai pakaian korban, hingga dua handphone milik pelaku dan korban.
“Penyidik berkesimpulan bahwa tersangka H diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan mengakibatkan hilang nyawa korban,” lanjut dia.
Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, Alfret mengungkapkan, Hengki sehari sebelum kejadian sempat terlibat cekcok dengan korban dikarenakan masalah rumah tangga. Saat itu, pelaku memaksa berhubungan badan dan ditolak oleh korban.
“Jadi mereka berdua ini memang sudah pisah rumah selama tiga bulan terakhir, keduanya memiliki dua orang anak,” ucap Kapolresta.
Tak terima atas perbuatan korban, pelaku bersama seorang rekannya sehari kemudian menunggu dan langsung menemui korban usai melakukan aktivitas pekerjaannya mengantar jemput karyawan pusat perbelanjaan.
“Saat itu, pelaku dan korban terlibat cekcok dan pelaku ini mencekik korban menggunakan kedua tangannya. Kemudian dilempar ke arah motor korban, saat itu N sudah langsung mengeluarkan suara seperti mendengkur,” sambung Alfret.
Menyadari pelaku telah menghembuskan nafas terakhirnya, Alfret menambahkan, Hengki memanggil dan meminta bantuan temannya mengangkat tubuh korban ke atas sepeda motor dan langsung meninggalkan lokasi kejadian.
“Untuk saat ini, pelaku suami sudah kami amankan dan rekannya berinisal R masih dalam pengejaran petugas kami,” tegas kapolresta. (*)

